Pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipastikan aman dan masih mencukupi. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Diskusi Publik BLU Batu Bara, pada Kamis (4/8/2022).
Seperti diungkapkan oleh Irwandy Arif, selaku Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, jika saat ini rata-rata stockpile batu bara pembangkit PLN masih aman saat ini.
“Sampai dengan saat ini masih aman, mungkin hanya satu dua pembangkit yang berada di bawah target. Nah, ini tetap kita usahakan bisa dipenuhi,” ujar Irwandy Arif.
Adapun untuk upaya pemenuhan batu bara sendiri, Kementerian ESDM akan melakukan penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara yang belum memenuhi DMO-nya. Adapun rerata perusahaan besar yang telah memenuhi komitmen DMO yakni sebesar 25%. PT Bukit Asam Tbk. menjadi salah satu perusahaan yang telah mencapai DMO sebesar 50%.
“Solusi jangka pendek itu penugasan, dicari mana yang belum memenuhi segera untuk memasok dan sekarang harus diperhatikan juga oleh PLN karena ini kan masih Free on Board (FoB). Bagaimana pengapalan, bagaimana pengiriman ke sana supaya tepat waktu, bagaimana stockpile-nya di PLTU,” jelasnya.
Mengenai level pasokan batu bara pembangkit PLN sendiri berada di level 19 Hari Operasi (HOP). Diketahui PLN membeli batu bara dengan harga yang dipatok US$70 per ton, jumlah tersebut bisa dikatakan naik secara internasional dan dikhawatirkan berpotensi memberi dampak. Karena, selisih harga antara harga jual internasional dengan harga jual ke pembangkit listrik kini makin melebar.
“Hal tersebut berpotensi menyebabkan pemasok lebih memilih untuk menjual batubaranya ke luar negeri yang dapat mempengaruhi kebutuhan dalam negeri,” jelas Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto, dilansir Kontan pada Rabu (3/8/2022).
Pada awal Agustus 2022, PLN dikabarkan terancam defisit pasokan batu bara menyusul langkah para pemasok yang lebih menahan pasokannya dibandingkan menyuplai ke PLN.
Sedangkan masalah fundamental yang terjadi, para penambang batu bara yang kontraknya sudah berakhir enggan untuk melanjutkan kontraknya. Kemudian penambang yang belum berkontrak dengan PLN tidak ada yang mau melakukan kontrak.