Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap memberlakukan PPKM Mikro Ketat di beberapa provinsi dan kabupaten di luar Jawa – Bali. Hal ini diungkapkan Letjen Ganip Warsito selaku Kepala BPNB pada Selasa (6/7/2021).
PPKM Mikro Ketat yang akan digalakkan di luar pulau Jawa dan Bali ini akan melibatkan kurang lebih 452.846 personel satgas khusus.
“Kami tambah juga dengan sekuriti khusus di pusat keramaian, instansi. Personel satgas ini untuk perubahan perilaku dan menerapkan disiplin prokes,” ujar Ganip Warsito pada rapat virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ketua BNPB juga meminta kepada masyarakat di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali untuk selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang meliputi penggunaan masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Penerapan PPKM Mikro yang diperketat tersebut diberlakukan setelah pemerintah pusat melihat adanya lonjakan kasus positif Covid-19 di beberapa tempat di luar Jawa dan Bali. Menurut Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian Indonesia mengungkapkan jika saat ini beberapa provinsi mengalami kenaikan kasus positif sebanyak 34 persen dengan level bed occupancy ratio (BOR) atau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit di atas 60 persen.
Level BOR tersebut berada di daerah-daerah seperti Lampung, Kalimantan, Papua Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Sumatera Barat.
“Kita lihat dari Aceh sampai Sumatera Utara dan kita melihat ada kenaikan yang bervariasi,” terang Airlangga Hartarto seperti dikutip beberapa media online di Indonesia, Rabu (7/7/2021).
Sebelumnya Juru Bicara pemerintah mengenai penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memberikan catatan perkembangan kasus Covid-19 per tanggal 6 Juli 2021. Berikut catatannya: