Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 29/SE/V/2021 tentang “Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya”, mulai 20 Mei 2021 Lagu Indonesia Raya diputar di DIY Yogyakarta setiap pukul 10.00 WIB.
Arahan ini merupakan permintaan dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang telah meneken surat edaran pada Selasa (18/5).
Sultan HB X menjelaskan bahwa Lagu Indonesia Raya diputar di DIY Yogyakarta sebanyak satu stanza setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan sesuai dengan surat edaran yang disetujui.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-DIY, pimpinan perwakilan instansi pemerintah pusat, instansi pemerintahan di lingkungan Pemda DIY, pimpinan BUMN dan BUMD, serta pimpinan perusahaan swasta.
Menurut Sultan HB X, peraturan baru ini diterbitkan sebagai usaha untuk meningkatkan kembali nasionalisme serta persatuan dan kesatuan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, Sultan HB X juga meminta agar setiap orang yang hadir saat lagu Indonesia Raya diputar untuk mengambil sikap berdiri tegak dengan hormat sekaligus menyanyikannya.
Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Imam Pratanadi, berharap setelah diterbitkannya surat edaran Gubernur DIY dapat dilaksanakan dengan baik oleh semua elemen masyarakat di DIY Yogyakarta.
“Walaupun tidak menyebut kewajiban, namun merupakan ketentuan bagi surat edaran ini telah dialamatkan. Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya pukul 10.00 WIB atau sesuai kondisi masing-masing,” paparnya.
Ketua Departemen Politik dan Advokasi Masyarakat (Denpom) For You Indonesia, Widihasto Wasana Putra, menjelaskan bahwa saat gerakan tersebut dicanangkan, maka Lagu Indonesia Raya akan berkumandang di berbagai macam ruang publik. “Seperti instansi pemerintah, instansi swasta, lembaga pendidikan, hingga pusat perbelanjaan setiap pagi,” jelasnya.
Widihasto juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah rektor perguruan tinggi, asosiasi perhotelan, dan pengelola pusat perdagangan mengenai gerakan ini. “Kami terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak. Termasuk menguatkan kota lain di Indonesia untuk melakukan hal serupa,” tutupnya.
Sebagai informasi, gerakan nasionalis ini diinisiasi oleh Gerakan Indonesia Raya Bergema yang muncul dari sejumlah elemen masyarakat di Yogyakarta. Mereka tergabung dalam Forum Rakyat Yogya Untuk Indonesia (For You Indonesia) bersama Pemda DIY, Keraton Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualaman sebagai bentuk wadah kampanye berkelanjutan untuk menyebarkan semangat nasionalisme.