Sampaijauh
  • Beranda
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Industri Otomotif
    • Ragam Industri
    • Industri Kecil Dan Menengah
    • Industri Kreatif
    • Industri Logam
    • Industri Mamin
    • Industri Pariwisata
  • Inspirasi Nyata
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
    • Tokoh Inspiratif
  • Berita Pilihan
    • Agenda
    • Hiburan
    • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Infografis
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh
No Result
View All Result
Home Industri Otomotif

Pemerintah akan Buat Aturan tentang Limbah Baterai Kendaraan Listrik

Dua Peraturan Menteri Perhubungan sudah dirilis.

Penulis :Madava Nanda| Editor :Geraldus Aldinuary
October 3, 2022
in Industri Otomotif, Perindustrian
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Salah satu bentuk baterai mobil listrik. (Foto: blackxperience.com).

Salah satu bentuk baterai mobil listrik. (Foto: blackxperience.com).

16
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Menyusul regulasi konversi kendaraan listrik yang sudah terbit sejak 2020, pemerintah berencana membuat aturan tentang limbah baterai kendaraan listrik hasil konversi dari kendaraan berbahan bakar minyak. 

Dengan begitu, aturan tentang limbah baterai kendaraan listrik hasil konversi ini bisa diartikan pemerintah melegalkan kendaraan konvensional yang sudah dimiliki masyarakat diubah pihak di luar instansi pemerintah seperti bengkel umum dan UMKM. 

ArtikelTerkait

Industri mamin tumbuh

Industri Mamin akan Tetap Tumbuh Meski Inflasi Tembus 5%

February 4, 2023
Donasi Hasil Penjualan Game Stray

Developer Game Stray Donasi Hasil Penjualan demi Rawat Kucing Jalanan

February 4, 2023

Diketahui, ada dua aturan konversi yang sudah dirilis. Pertama, Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No PM 65 Tahun 2022 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. 

Kedua, Permen Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. 

Sayangnya, dari dua aturan tersebut belum dijelaskan bagaimana cara pengolahan limbah baterai produk hasil konversi. Untuk itu pemerintah bersama pihak terkait akan mendiskusikan cara mengantisipasi atau memanfaatkan limbah tersebut. Akan dilibatkan pula pihak dari Kemenko Marves. 

“Nah, itu baru tadi pagi dirapatkan sama Pak Menko Marves. Itu harus dipikirkan juga soalnya,” ujar Direktur Sarana Angkutan Jalan Kemenhub Danto Restyawan pada Jumat (30/9/2022) di Senayan, Jakarta. 

Danto menambahkan jika aturan ini perlu dibuat dan harus dipikirkan bersama, pasalnya kendaraan listrik merupakan sesuatu hal yang baru sehingga pemerintah wajib mengatur aturan tentang limbah tersebut secara rinci. 

“Karena kendaraan listrik sesuatu yang baru, maka banyak aturan yang masih kurang dan dibenahi serta diperbaiki,” tambah Danto. 

Sejauh ini, para produsen kendaraan listrik atau produsen otomotif di Indonesia yang menjual berbagai varian kendaraan elektrifikasi mengungkapkan telah berkomitmen untuk menangani limbah baterai dari para konsumennya. 

Limbah baterai kendaraan listrik sendiri tercatat telah masuk ke dalam kategori B3 atau bahan berbahaya beracun. Untuk itu diperlukan penanganan secara tepat, agar tidak mencemari lingkungan.

Tags: baterai kendaraan listrikberita pilihanlimbah baterai listrikperindustrianragam industriregulasi kendaraan listrik

Artikel Terkait

Industri mamin tumbuh
Industri Mamin

Industri Mamin akan Tetap Tumbuh Meski Inflasi Tembus 5%

February 4, 2023
Donasi Hasil Penjualan Game Stray
Ragam Industri

Developer Game Stray Donasi Hasil Penjualan demi Rawat Kucing Jalanan

February 4, 2023
Pertemuan Presiden Joko Widodo dan Elon Musk. (Foto: kureta.id).
Berita Pilihan

Ternyata Ada Tawaran Menarik dari Indonesia untuk Tesla

February 3, 2023
Mave idol virtual KPop
Industri Kreatif

Girlgroup MAVE Debut! Idol KPop Virtual Pertama Berteknologi AI

February 3, 2023
minyakita langka
Ragam Industri

Minyakita Langka saat Industri Sawit RI Stabil, Kartel Part 2?

February 3, 2023
Ekowisata Edukasi Sumbar
Industri Pariwisata

Jelajah Green Talao Park, Ekowisata Edukasi di Sumbar

February 2, 2023
Next Post
Face Recognition Boarding Gate

Face Recognition Boarding Gate Mulai Diujicoba PT KAI

Terpopuler

  • Perubahan Lambang Pancasila

    Lambang Garuda Pancasila Sempat Alami Perubahan, Apa Saja Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMN Tower di IKN Jadi yang Tertinggi se-Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal 5 Senjata Tradisional dari Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ogah Beli? Sekarang Ada Lato-lato Versi Online, Seru Pol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing
Sampaijauh

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Industri Otomotif
    • Ragam Industri
    • Industri Kecil Dan Menengah
    • Industri Kreatif
    • Industri Logam
    • Industri Mamin
    • Industri Pariwisata
  • Inspirasi Nyata
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
    • Tokoh Inspiratif
  • Berita Pilihan
    • Agenda
    • Hiburan
    • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Infografis
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version