Ekonomi Hijau atau Green Economy merupakan salah satu fokus dari transisi ekonomi Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045 mendatang. Pasalnya, banyak manfaat yang bisa diraih oleh negara dari pengembangan Ekonomi Hijau.
Disebutkan oleh Direktur Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Mahatmi Parwitasari Saronto, bahwa pengembangan Ekonomi Hijau bisa menjadi pendorong Indonesia agar keluar dari middle income trap atau jebakan negara berpenghasil rendah.
Dengan adanya Ekonomi Hijau, maka diharapkan negara bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Transformasi ekonomi diharapkan memberikan manfaat tidak hanya pada pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan tapi juga menciptakan peluang kerja hijau atau green job dan investasi hijau atau green investment,” ujar Mahatmi dalam Konferensi Lapangan Kerja Hijau secara daring di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Transisi ke arah Ekonomi Hijau juga telah ditegaskan oleh Presiden Jokowi kala sambutannya di acara CEO Forum 2021 di Januari 2021 silam. Presiden mengatakan dengan adanya Ekonomi Hijau, bisa menjadi kekuatan jangka panjang bagi Indonesia dalam membangun perekonomian.
Indonesia, disebut oleh Presiden Jokowi, mempunyai kekuatan untuk membuat produk yang ramah lingkungan sekaligus produk tersebut dapat bersaing di pasar dalam negeri maupun pasar global. Seperti produk rendah karbon, di mana produk ini dinilai efisien dalam pemakaian sumber daya, dan mampu mengurangi risiko kerusakan lingkungan. Ciri-ciri produk inilah yang akan mendominasi Ekonomi Hijau Indonesia.
Upaya Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia
Ekonomi Hijau erat kaitannya dengan prinsip industri hijau yang kini sedang diwujudkan oleh Indonesia melalui pembangunan kawasan industri hijau pertama yang berlokasi di Kalimantan Utara. Pembangunan industri hijau diketahui berperan penting dalam penurunan emisi karbon. Indonesia mempunyai rencana untuk menurunkan emisi sebesar 27,3 persen atau hingga 20 juta ton CO2 di tahun 2023.
Penurunan emisi karbon ini direncanakan akan diimplementasikan melalui lima strategi utama yaitu pengembangan industri hijau, pengembangan energi berkelanjutan, pembangunan laut dan pesisir rendah karbon, penanganan limbah serta ekonomi sirkular dan pemulihan lahan berkelanjutan.
Selain itu, kegiatan pengembangan ekonomi hijau juga terlihat dalam proses pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) di antaranya pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) yang berada di dua lokasi yakni Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto yang sama-sama berada di Sulawesi Selatan.
Dari kedua PLTB tahap pertama ini, dihasilkan energi listrik sebesar 140 megawatt untuk menerangi sekitar 450 ribu rumah tangga dengan daya 900 volt ampere (VA).
Namun ternyata transisi ke Ekonomi Hijau di dalam negeri masih memiliki beberapa tantangan yakni persoalan pendanaan, potensi aset baik yang sudah terbangun mapun terdampar dan juga terkait transfer teknologi yang kini belum banyak dimiliki Indonesia.
Selain itu Mahatmi juga menyebutkan bahwa pengadaan sumber daya manusia yang bisa segera bermigrasi ke lapangan kerja hijau juga masih menjadi persoalan. Terlebih dengan masih adanya pandemi, beban pekerjaan yang dilakukan tentunya semakin bertambah demi mengejar ketertinggalan.