Guna mengendalikan dan memastikan tidak adanya lagi peningkatan angka kasus Covid-19, Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Jawa Tengah akan melakukan penyekatan di sejumlah titik.
Upaya penyekatan tersebut akan dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah pada setiap akhir pekan di perbatasan provinsi (Jawa Barat-Jawa Tengah dan Jawa Timur-Jawa Tengah), perbatasan kota serta kabupaten. Total ada sekitar 70 titik penyekatan yang tersebar di wilayah Jateng.
“Angka Covid-19 di Jateng sudah turun. Tapi, kita tidak ingin terlena. Oleh karena itu, kami akan lakukan penyekatan-penyekatan kembali pada saat jam-jam tertentu, hari libur, hari Jum’at, Sabtu dan Minggu,” terang Dirlantas Polda Jateng, Kombes M Rudy Syafirudin pada Jumat (27/8/2021) melalui situs resmi Korlantas Polri.
Dari 70 titik penyekatan, ada 12 rest area menuju Jateng yang akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Hal ini bertujuan agar pihak kepolisian tidak kecolongan memasukkan warga dari daerah lain yang sedang mengalami gejala Covid-19.
“Total semua ada 70 titik ditambah rest area itu ada 12 kanan dan kiri. Kalau rest area sifatnya kita hunting dan tidak stasioner, kalau yang polres kita stasioner semua,” tambahnya.
Sejauh ini, pihak kepolisian di Jawa Tengah sendiri menilai banyak masyarakat yang kurang mentaati protokol kesehatan di sejumlah rest area selama PPKM Level 4 dan 3. Untuk itu, nantinya petugas akan melakukan sosialisasi protokol kesehatan ketat.
Titik-titik penyekatan pun belum diinformasikan secara lengkap, namun penyekatan akan dilakukan di jalur tol maupun non tol. Warga dari luar Jateng bisa masuk ke wilayah Jateng dengan persyaratan.
Syarat-syarat tersebut berupa sertifikat vaksinasi. Dan bagi warga yang belum menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil tes PCR atau Antigen Covid-19. Kepolisian Jawa Tengah juga berencana menghadirkan tempat vaksinasi serta pemeriksaan swab antigen di beberapa titik penyekatan.
Dengan cara tersebut, diharapkan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dapat segera divaksinasi.