Seiring dengan pembangunan industri pada pengembangan ekonomi hijau yang berkelanjutan, green investment atau investasi hijau juga turut bertumbuh. Dan melalui investasi hijau, Direktur Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Mahatmi Parwitasari Saronto mengungkapkan investasi hijau dapat menciptakan lapangan kerja 7 hingga 10 kali lipat lebih banyak dari investasi konvensional.
“Faktor utamanya karena pekerjaan-pekerjaan di sektor hijau dinilai lebih padat karya. Lapangan pekerjaan tambahan ini akibat intervensi pada sektor energi terbarukan, teknologi kendaraan listrik, efisiensi energi, pemanfaatan lahan, dan peningkatan pengelolaan limbah,” kata Mahatmi saat menyampaikan sambutan Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam Konferensi Lapangan Kerja Hijau yang dipantau di Jakarta, Selasa (8/2).
Pengembangan ekonomi hijau yang diikuti dengan pembangunan industri hijau, memerlukan sumber daya manusia berkompeten dan siap untuk bekerja di sektor hijau. Namun, SDM yang terlatih masih terbatas. Mengapa demikian? Hal tersebut disebabkan belum adanya interpretasi tunggal yang konsisten digunakan dalam menginterpretasikan lapangan kerja pada sektor green jobs (ekonomi hijau).
“Pemahaman tentang lapangan kerja hijau masih sangat terbatas, belum ada definisi yang disepakati untuk digunakan secara konsisten terutama dalam pengambilan kebijakan,” tutur Mahatma.
Selain itu, guna mendorong sumber daya manusia di lapangan kerja hijau, pendidikan dan sejumlah pelatihan keterampilan wajib ditingkatkan dan diakselerasi secara konstan. Pasalnya, selama ini belum banyak tenaga kerja yang dipersiapkan untuk sektor hijau.
Mahatmi pun berharap para pemangku kepentingan di Indonesia berprinsip dan bersepakat menuju sebuah titik temu. Sebuah titik yang melihat, bahwa transisi menuju ekonomi hijau dapat mengubah struktur perekonomian yang menghasilkan produktivitas tinggi serta berkesinambungan.
“Guna mencapai tujuan tersebut pemerintah akan menyusun kebijakan yang kuat dan implementatif agar upaya berbagai pihak dapat berjalan di koridor yang sama,” ucapnya.
Selain membuat kebijakan, dibutuhkan kerja sama global yang mendatangkan investasi positif. Investasi ini menjadi bagian dari tujuan nasional, serta mampu mendorong kinerja dan potensi SDA anak bangsa.
Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Medrilzam menambahkan bahwa peta okupansi ekonomi hijau telah dimiliki Indonesia, yang diciptakan dalam rangka melambungkan kompetensi nasional.
Peta tersebut meliputi 5 bidang tenaga kerja yang berpotensi membuahkan green jobs, diantaranya sektor manufaktur, sektor pertanian, sektor konstruksi, sektor jasa dan administrasi, dan sektor EBT (energi baru terbarukan), dan ketenagalistrikan.
“Jadi sebenarnya konteks green economy ini diharapkan bisa menciptakan green investment yang bisa memiliki multiplier effect yang bisa menciptakan 7 sampai 10 kali lipat lapangan kerja baru, bahkan lebih besar dibandingkan investasi dari pola-pola atau sektor yang konvensional,” pungkas Medrilzam.