Beberapa waktu belakangan ini, beredar kabar tentang akan digantikannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dengan robot atau kecerdasan buatan manusia. Hal ini membuat sebagian PNS mulai khawatir.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah buka-bukaan mengenai rencana penggantian Pegawai Negeri Sipil dengan menggunakan robot. BKN menjelaskan jika permintaan ini sebenarnya telah digaungkan oleh Presiden Joko Widodo pada November 2019.
Pemetaan formasi PNS yang akan digantikan dengan robot atau kecerdasan buatan manusia ini pun perlahan mulai disiapkan. Adapun PNS yang akan digantikan yaitu berupa pekerjaan yang sifatnya administratif, rutinitas dan repetitif.
Saat ini, pemerintah sendiri sedang melaksanakan transformasi digital dalam pelayanan yang diberikan oleh manajemen ASN. Untuk diketahui, penggunaan robot dalam menggantikan tugas PNS memiliki prosedur operasi standar yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Namun seiring dengan situasi yang tidak pasti dan kompleks plus Pandemi Covid-19, maka transformasi tersebut dipercepat,” jelas Satya Pratama selaku Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN seperti dikutip beberapa media online di Indonesia pada Senin (29/11/2021).
Sekedar informasi saja, jumlah ASN di Indonesia saat ini terus menurun, hal tersebut terjadi karena PNS yang pensiun jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan jumlah yang direkrut. Jabatan Eselon 3 dan Eselon 4 sendiri telah dihapuskan dan diganti dengan pejabat fungsional. Langkah penggunaan robot pun dilakukan agar tidak terjadi penggemukan formasi PNS.
“Jadi ke depannya formasi PNS akan tidak gemuk, karena penggunaan IT dan digitalisasi pelayanan publik,” tambah Satya Pratama.
Formasi baru PNS ke depan dengan bantuan kecerdasan buatan manusia sendiri diharapkan dapat membuat PNS bekerja lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan pelayanan, serta tugas dan fungsinya.