Usai diprotes oleh ribuan pengendara kendaraan online (ojek online dan taksi online) pada Rabu (8/2/2023), Dinas Perhubungan DKI Jakarta akhirnya memutuskan angkutan transportasi online tidak akan dikenakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat menemui para pengendara angkutan transportasi online saat berdemo di kantornya.
“Ojol menjadi masuk ke dalam angkutan umum karena termasuk angkutan khusus. Maka rencana penerapan ini akan dikecualikan,” jelas Syafrin Liputo.
Perubahan aturan tersebut terjadi setelah pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh pengemudi online. Dari demo tersebut pun ada dua tuntutan yang diminta para pendemo.
Pertama, regulasi untuk dikaji ulang. Kedua, pendemo meminta agar angkutan online tidak dikenakan ERP seperti angkutan umum lainnya. Dari dua tuntutan tersebut, Syafrin Liputo akan merubah regulasi ERP yang sebelumnya menetapkan angkutan online akan dikenakan tarif di jalur ERP.
“Saya ingin sampaikan ERP ini hanya alat, tujuannya pengendalian lalu lintas di Jakarta yang saat ini sudah sangat macet,” tambahnya.
Sekedar informasi saja, rencananya pengecualian penerapan ERP akan diberikan untuk tujuh jenis kendaraan, di antaranya kendaraan plat kuning (angkutan umum), mobil pemerintahan/kementrian, mobil TNI, mobil Polri, dan ambulan.
Penerapan ERP sendiri diketahui sesuai dengan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Di mana salah satu bunyi di pasal tersebut menerangkan pengecualian hanya untuk plat kuning atau angkutan umum.
Atas dasar itulah para pengendara angkutan online melakukan protes, dikarenakan saat ini masih menggunakan plat hitam atau putih.
“Tentu ini yang kita juga akan melihat perkembangan dari revisi UU 22 2009 yang saat ini masih ada di DPR. Namun dalam posisi dengan adanya UU 22 2009 maka kita tetap mengacu pada hal tersebut,” pungkas Syafrin.
Menurut Sobat SJ, setuju jika ojek online dan taksi online tidak dikenakan tarif ERP?