Demi cegah penyebaran konten video atau foto pelecehan seksual pada anak, Meta bekerja sama dengan beberapa lembaga sosial masyarakat (LSM) di Indonesia untuk menyebarkan kampanye terbarunya bertajuk Help Protect Children. Don’t share. Don’t Comment. Report. (Bantu lindungi anak-anak. Jangan bagikan. Jangan berkomentar. Laporkan).
Kampanye ini digaungkan karena bertepatan dengan Hari Internet Aman Sedunia 2023 yang jatuh pada 7 Februari 2023. Dalam hal ini, Meta berhasil menggandeng beberapa lembaga sosial seperti ECPAT Indonesia, Sejiwa, dan NXG. Adapun tujuan Meta untuk cegah dan mengedukasi masyarakat Indonesia betapa bahayanya menyebarluaskan konten video atau gambar pelecehan seksual terhadap anak.
“Kami di Meta akan terus melakukan pendekatan berlandaskan data penelitian untuk mengembangkan solusi dan tools efektif yang akan menghambat pembagian materi eksploitasi anak,” ujar Dessy Sukendar, Policy Programs Manager, Meta Indonesia.
Dessy melanjutkan dengan melakukan kolaborasi bersama mitra-mitra di Indonesia dan global menjadi kunci penting dalam memerangi eksploitasi terhadap anak. Terutama bekerja sama dengan penegak hukum demi menjaga keamanan anak-anak di platform-nya.
Nantinya, Meta berfokus melakukan pendekatan tiga arah untuk mencegah penyalahgunaan, mendeteksi dan melaporkan konten yang melanggar kebijakan Meta, dan bekerja sama dengan ahli dan pihak berwenang guna menjaga keamanan bagi anak-anak.
“Keamanan online anak muda adalah prioritas utama bagi Meta. Kami telah bekerja selama bertahun-tahun untuk mencegah eksploitasi online terhadap anak-anak. Kami pun bangga dapat mengumumkan kampanye yang didukung oleh penelitian mengenai perilaku (behavioral research) untuk mendidik orang-orang tentang bahaya yang disebabkan oleh konten pelecehan seksual terhadap anak, dan dampak saat membagikannya pada orang lain walaupun dilakukan tanpa niat jahat,” ujar Global Head of Safety, Meta, Antigone Davis.
Antigone berharap kedepannya melalui edukasi ini masyarakat akan lebih aware dan berpikir dua kali sebelum membagikan konten sensitif, serta lebih berani dalam melaporkan pelaku penyebarluasan konten pelecehan seksual demi melindungi korban yang terlibat.
Selain itu di kampanye ini juga diberitahukan bagaimana langkah masyarakat yang seharusnya melapor konten tersebut ke penegak hukum dan Facebook. Melalui lembaga-lembaga sosial ini mendorong bagi siapapun yang melihat konten pelecehan seksual terhadap anak nggak berkomentar dan langsung melapor pada Facebook guna melindungi korban.
Jadi, apabila kamu ingin membantu korban, langkah pertamanya laporkan konten eksploitasi anak melalui hotline Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, SAPA 129 di 021-129 atau lewat Whatsapp di 0811-129-129.
Nah, kalau Sobat nggak sengaja melihat gambar pelecehan seksual terhadap anak di Facebook, jangan lupa laporkan foto atau video tersebut kepada Facebook dan penegak hukum, ya. Jangan ikut mengunduh, berkomentar, apalagi sampai menyebarluaskan konten tersebut. Siapa tahu nanti malah terjerat hukuman pidana! Harap berhati-hati, ya, Sob.