Tren inflasi tinggi dan kenaikan suku bunga acuan secara global yang diprediksi akan berlangsung pada 2023 mendatang, membuat para pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional akan berhati-hati dalam menjalankan bisnis.
Menurut Ketua API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, tren inflasi tinggi dan kenaikan suku bunga acuan secara global tersebut berdampak pada situasi ekonomi yang tak menentu. Sehingga para pelaku industri tekstil dan produk tekstil akan melakukan wait and see di tahun 2023 mendatang.
“Teman-teman industri TPT pasti wait and see dulu pada 2023. Investasi akan ditunda dahulu. Kami harus hindari kemungkinan PHK lanjutan,” jelas Jemmy Kartiwa Sastraatmaja dalam acara Business Talk yang diadakan Kompas TV, pada Selasa (1/11/2022).
Para pelaku industri TPT sendiri tidak ingin terjadi lagi PHK massal seperti pada awal masa pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. API mencatat, kurang lebih 45.000 karyawan di industri TPT terkena PHK yang berujung pada pelemahan ekonomi.
PHK tersebut sulit dihindari karena produsen TPT mengalami perlambatan permintaan ekspor secara signifikan. Negara-negara tujuan ekspor pun banyak yang mengalami inflasi tinggi. Contohnya seperti di Eropa, di mana tingginya inflasi yang telah menembus level dua digit membuat daya beli masyarakat di Eropa menurun drastis.
Sedangkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyebut sejak awal tahun sampai April 2022 sudah hampir 50.000 tenaga kerja telah di PHK. Sebagian besar tenaga kerja yang terkena PHK sendiri berasal dari perusahaan-perusahaan yang cukup aktif melakukan ekspor dan bersifat padat karya, termasuk di dalamnya produsen pembuat sepatu.
Di sisi lain untuk mengatasi PHK, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melihat prospek industri TPT nasional tahun 2023 dapat bergantung pada beberapa faktor. Salah satunya, seberapa mampu pasar dalam negeri untuk menangkal gempuran produk-produk TPT ilegal dan selundupan dari luar negeri.
Apindo meminta pemerintah untuk memperkuat kebijakan pencegahan impor produk TPT ilegal, termasuk memberlakukan trade remedies untuk melindungi industri lokal dari praktik perdagangan tidak sehat.
“Dengan potensi yang ada, saya percaya industri tekstil dapat pulih kembali dengan cepat jadi jangan buru-buru untuk melakukan efisiensi ekstrem seperti PHK,” ujar Kabid Perdagangan Apindo Benny Soetrisno, seperti dikutip Kontan pada Sabtu (29/10/2022).