Dalam menyambut libur Idul Fitri 1442 H, pemerintah kota Bogor tidak akan menutup tempat wisata yang ada di wilayahnya. Namun untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, pemkot Bogor hanya membolehkan tempat wisata buka dengan kapasitas pengunjung sebanyak 50 %.
Selain itu, untuk pengunjungnya pun harus yang memiliki KTP kota Bogor. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di “Kota Hujan”.
“Sekali lagi, KTP Jakarta tidak boleh, KTP kabupaten Bogor tidak boleh masuk tempat wisata Kota Bogor,” ujar Bima Arya Sugiarto seperti dikutip salah satu media online.
Di sisi lain, Walikota Bogor bersama pimpinan daerah di Jabodetabek, melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menyepakati mendukung peraturan pemerintah tentang larangan mudik.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa masyarakat tidak boleh melakukan perjalanan lintas wilayah baik antar kampung, kecamatan, kota dan provinsi. Poin kedua, disepakati bahwa meniadakan ziarah ke pemakaman.
Jadi, ziarah ke pemakanan akan ditutup mulai 12-16 Mei 2021, kecuali untuk kegiatan pemakaman jenazah yang baru meninggal.
“Jadi disepakati bersama ini di Jabodetabek,” tambah Bima Arya.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada akhir pekan lalu (9/5/2021) memantau sejumlah pos penyekatan di beberapa kota di Jawa Tengah, khususnya wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Usai memantau secara langsung, Ganjar Pranowo meminta sejumlah kepala daerah untuk memperketat pemudik yang nekat memasuki wilayah Jawa Tengah. Hal ini dilakukan usai banyaknya pemudik yang menerobos pos penyekatan di beberapa titik.