Hari Anti Narkoba Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni kali ini memilih tema “War on Drugs”. Memang, setiap Hari Anti narkoba Internasional (HANI) selalu mempunyai tajuk yang berbeda-beda tetapi fokusnya tetap satu yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Kegiatan HANI 2021 yang temanya memiliki arti ‘perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR)’ dilakukan secara terbatas dan tidak melakukan banyak kampanye anti narkoba di ruang publik.
Malah seharusnya di era pandemi covid-19 inilah pergerakan anti narkoba dan kampanye untuk mengajak masyarakat tidak tergiur dengan barang haram tersebut musti digalakkan. Pandemi juga membuat beberapa orang mengalami ekonomi sulit karena kehilangan pekerjaan dan juga merasa depresi hingga akhirnya mengonsumsi narkoba dengan berbagai cara atau malah turut serta dalam memperjualbelikan narkoba.
Tidak hanya masyarakat kelas bawah, siapapun bisa menjadi korban penyalahgunaan narkoba termasuk masyarakat umum berbagai kelas, figur publik seperti artis, polisi, anggota TNI hingga dosen bahkan anggota BNN (Badan Narkotika Nasional RI) tidak lepas dari ancaman tersebut.
Sejarah Hari Anti Narkoba Internasional
Alasan HANI selalu diperingati setiap tanggal 26 Juni sejak dicanangkannya oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 1988 ternyata mempunyai sejarahnya tersendiri. Hari Anti Narkoba Internasional memilih momen saat Lin Zexu (1785-1851) berhasil mengungkap kasus perdagangan opium di Humen, Guangdong-Tiongkok.
Siapa itu Lin Zexu? Lin Zexu sendiri adalah pejabat Tiongkok tepatnya pada masa pemerintahan Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing. Ia terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok yang dijual oleh bangsa-bangsa asing.
Lin Zexu gigih menumpas keberadaan opium karena melihat negaranya semakin terpuruk, sebab uang yang dimiliki masyarakat malah mengalir ke Inggris untuk membeli obat terlarang hingga mengakibatkan mereka ketergantungan akan opium. Buntut dari kegigihannya memberantas opium ini memicu Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris.
Angka Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Menurun
Dalam laporan World Drug Report UNODC tahun 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba. Jumlah ini meningkat 30% dari tahun 2009. Belum lagi adanya narkoba jenis baru hasil sintesis atau dikenal sebagai new psychoactive substances (NPS). Tercatat sebanyak 83 NPS telah berhasil terdeteksi dan 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes No.22 Tahun 2020.
Namun meski NPS meningkat, angka kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia tercatat BNN malah menurun dari 2,4% ke 1,8%. Penurunan 0,6% persen berartikan sebanyak 1 juta orang tidak lagi menyalahgunakan narkoba.