Meningkatnya kasus positif Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia, membuat pemerintah berencana akan mengeluarkan peraturan baru mengenai syarat perjalanan. Seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada awak media, bahwa Presiden Jokowi akan memberlakukan vaksin booster sebagai syarat perjalanan serta mengunjungi tempat keramaian, seperti mall, tempat wisata dan sejenisnya.
Selain itu, pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dilatarbelakangi oleh pencapaian vaksinasi yang masih minim, yakni baru mencapai 24,5 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan,” terang Airlangga Hartarto saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (4/7/2022).
Akan diberlakukannya persyaratan vaksin booster untuk masuk ke tempat keramaian, menjadi cara yang pernah dilakukan pemerintah saat gelombang kasus positif Covid-19 Omicron mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Saat itu, pemerintah menjadikan vaksinasi dosis pertama menjadi syarat masuk mall serta berbagai tempat keramaian termasuk perjalanan ke luar kota dan luar negeri.
Pada tempat yang sama, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pun menjelaskan jika hal ini dapat menekan angka kasus positif varian Omicron baru di Indonesia dan pemberian vaksinasi dosis ketiga bisa sesuai target.
“Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mall mesti divaksinasi, orang tua mau semua. Kenapa? Karena orang tua senang nganter cucunya ke mall,” tambah Budi Gunadi Sadikin.
Diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi mengakui jika pemerintah saat ini kesulitan menemukan orang yang hendak menjadi peserta vaksinasi dosis ketiga atau booster.
“Sekarang ini ingin melakukan booster mencari pesertanya saja kesulitan,” ujar Presiden Joko Widodo di Sentul, Bogor pada Jumat (17/6/2022).
Beberapa pendapat masyarakat yang tim SJ temukan sendiri, ditemukan fakta bahwa setelah melakukan vaksin dosis satu atau dosis dua, virus Covid-19 tidak akan ‘menyerang’ dengan mudah ke tubuh mereka. Sehingga tidak lagi memerlukan vaksinasi ketiga atau booster.
Di sisi lain, masyarakat sendiri menganggap sulit mendapatkan akses vaksinasi dan informasi tempat pemberian vaksin dosis ketiga, khususnya mereka yang mendapatkan vaksin gotong royong Sinopharm.