Buat Warga Negara Indonesia (WNI) yang suka travelling ke negara tetangga alias Singapura, mulai 2024 nggak perlu repot-repot bawa paspor. Karena Singapura segera mengimplementasikan kebijakan pengecekan imigrasi terbarunya dengan teknologi mutakhir.
Teknologi pengecekan imigrasi terbaru dari pihak Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan atau Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura membuat para traveler yang nantinya akan masuk ke Singapura hanya perlu menunjukkan QR code di aplikasi MyICA saat melewati imigrasi.
Nah, di tahun 2024, kebijakan ini mulai diberlakukan di pos pemeriksaan darat saat bepergian menggunakan mobil. Mereka yang travelling ke Singapura lewat jalur darat dengan mobil dan mengunakan sistem pemindaian kode QR sebagai pengganti pemindaian paspor di pos pemeriksaan darat harus membuat profil dan mendapatkan QR Code melalui aplikasi MyICA.
Saat di imigrasi, petugas ICA akan melakukan pemeriksaan citra wajah traveler menggunakan data QR Code yang ada. QR Code yang sama juga dapat digunakan untuk perjalanan selanjutnya, jika detail paspor traveler tidak perlu diperbarui.
ICA telah menguji coba Sistem Izin Penumpang Dalam Mobil Otomatis atau Automated Passenger In-Car Clearance System (Apics) pada tahun 2022. Hasilnya, sekitar 94 persen traveler dapat menggunakan sistem tersebut tanpa bantuan dari petugas.
Selain itu pihak Singapura juga akan lebih banyak menerapkan Sistem Kontrol Perbatasan Otomatis atau Automated Border Control System (ABCS) tanpa kontak pada ruang penumpang Nantinya penghitung manual di semua ruang penumpang di pos pemeriksaan, akan secara di setiap titik pengecekan. Secara bertahap pengecekan manual akan diganti dengan sekitar 800 jalur otomatis menggunakan ABCS.
Sebelumnya, Singapura sudah menggunakan teknologi Automated Clearance Initiative yang membuat pemegang paspor dari 51 yurisdiksi dapat menggunakan jalur otomatis untuk melewati imigrasi tanpa pendaftaran sebelumnya. Namun, mereka tetap harus menunjukkan paspor mereka
Namun, ternyata teknologi ini masih punya sejumlah risiko. Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura, K. Shanmugam, mengatakan ini menjadi tantang besar bagi Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA).
“Ancaman terorisme tetap sangat nyata, kita tidak pernah tahu kapan pandemi berikutnya akan menyerang dan ada batasan berapa banyak tenaga yang dapat kita panggil, mengingat Singapura memiliki populasi orang tua yang banyak. Dan sungguh, jawaban untuk semua ini adalah transformasi yang lebih lanjut,” katanya.