Sejak diberlakukannya PSBB dan PPKM di berbagai wilayah Pulau Jawa, PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menjalankan pemeriksaan ketat atau tes COVID-19 untuk para calon penumpang. Salah satunya dengan tes GeNose C19 yang disediakan di sejumlah stasiun. Lalu, bagaimana jika ada calon penumpang yang saat dites mendapat hasil reaktif positif COVID 19? Apakah tiket keberangkatan bisa dikembalikan?
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan, jika ada calon penumpang kereta api yang mendapat hasil reaktif positif COVID-19 maka tiket keberangkatan akan dikembalikan 100 %.
“Di sana nanti akan dijelaskan bahwa tiketnya ini akan dibatalkan, dibantu oleh petugas dan dikembalikan 100 persen,” jelas Eva Chairunisa seperti dikutip Detik.
Selain mendapat refund dari PT KAI, calon penumpang yang kedapatan reaktif positif COVID-19 akan dilaporkan ke Satgas Penanganan COVID-19 dan diarahkan langsung ke fasilitas kesehatan, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sekedar informasi saja, jika ada calon penumpang yang reaktif COVID-19, datanya tidak akan dibuka oleh PT KAI, karena yang boleh menyampaikan hanyalah Satgas Penanganan COVID-19.
“Kalau untuk jumlah yang positif sesuai ketentuan bahwa yang menyampaikan hanya dari Satgas,” tambah Eva Chairunisa.
Hingga saat ini tercatat 18 ribu calon penumpang di Daop 1 Jakarta telah dilakukan tes menggunakan GeNose C19 yang disediakan di Stasiun Pasar Senen. Tepat hari ini (15/2/2021), alat tes GeNose C19 juga akan disediakan di beberapa stasiun besar seperti Stasiun Gambir, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Bandung, Stasiun Cirebon, Stasiun Semarang Tawang, dan Stasiun Pasar Turi Surabaya.
Dengan tambahan tersebut, maka layanan pemeriksaan tes GeNose sudah tersedia di delapan stasiun besar di Pulau Jawa.