Makanan khas Indonesia, Tempe diusulkan untuk didaftarkan menjadi daftar warisan kuliner budaya dunia UNESCO oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.
Hal itu diungkapkan langsung seperti yang tertera dalam laman resmi Kemenparekraf pada Senin (24/5/2021). Rencananya, Tempe akan didaftarkan ke UNESCO pada 2022 mendatang.
“Ini menarik setelah kami mendorong dangdut sebagai intangible cultural heritage, tempe ini menjadi item selanjutnya. Persiapan sudah dilakukan untuk kami masukkan tahun depan,” ujar Sandiaga Uno dalam rilisan pers.
Didaftarkannya makanan yang terbuat dari bahan dasar kedelai ini menjadi warisan kuliner budaya dunia adalah bentuk keseriusan Kemenparekraf dalam mendukung gerakan Gerakan Indonesia Tempe Movement (GITM)yang telah digaungkan beberapa tahun belakangan.
Selain itu, Sandiaga Uno berharap dengan didaftarkannya makanan khas Indonesia ini ke UNESCO dapat meningkatkan pengembangan produk-produk olahan dari kedelai tersebut. Langkah lainnya, mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini juga berencana akan menggelar roadshow kuliner dan mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari pengusaha, asosiasi, peneliti, hingga masyarakat umum.
“Belajar dari rendang, yang sudah menjadi panganan nomor satu di berbagai media internasional, semoga tempe juga menjadi ikon kuliner kita. Ingat tempe ingat Indonesia,” tambahnya.
Sekedar informasi saja, dimasukkannya makanan khas Indonesia tersebut ke daftar warisan kuliner budaya dunia UNESCO telah direncanakan sejak 2015 dalam konferensi yang diusung oleh Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI).
Namun, sayangnya karena ada beberapa hal perencanaan itu tertunda hingga saat ini dan baru akan diwujudkan pada 2022 mendatang oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).