Belum lama masyarakat dibebankan oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite, Pertamax, dan Solar, baru-baru ini ada wacana baru mengenai kenaikan harga tarif jalan tol pada tahun 2022.
Wacana kenaikan tarif jalan tol tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit kepada salah satu media online di Indonesia belum lama ini. Ia menerangkan jika kenaikan tarif tersebut diakibatkan oleh lonjakan inflasi.
“Ini penyesuaian tarif reguler tiap dua tahun seperti yang diperjanjikan dalam perjanjian pengusaha jalan tol berdasar inflasi dan kalau ada perubahan lingkup inflasi,” ujar Danang Parikesit dilansir CNN Indonesia, pada Sabtu (24/9/2022).
Danang juga memastikan, jika kenaikan tarif bukan karena penyesuaian harga BBM. Kenaikan tarif tol pun saat ini masih dalam pembahasan lebih lanjut dan belum diketahui pasti kapan akan diberlakukan kenaikan tarif tersebut.
Sekadar informasi saja, saat ini inflasi Indonesia memang melonjak dalam beberapa bulan belakangan. Penyebabnya, kenaikan harga barang-barang termasuk pangan akibat perang Rusia – Ukraina yang berakibat kepada krisis global berkepanjangan.
Diketahui, lonjakan inflasi mulai terjadi sejak April 2022 yang tercatat sebesar 3,47 persen year-on-year (y-o-y), kemudian naik menjadi 3,55 persen di Mei. Inflasi tersebut terus merangkak hingga Juni, yakni lebih dari 4 persen, dan Juli hampir 5 persen atau 4,94 persen (y-o-y).
Inflasi sempat menurun tipis pada Agustus 2022 dengan persentase 4,69 persen. Angka tersebut masih di atas angka yang ditetapkan pemerintah dalam APBN yakni 3 persen plus minus 1 persen.
Sedangkan pada September, inflasi diperkirakan akan lebih tinggi karena terjadi kenaikan harga BBM yang dilakukan sejak awal bulan ini.
Melihat data tersebut, menurut Sobat perlukah tahun ini tarif jalan tol dinaikan? Atau malah harus diturunkan?