Pemerintah saat ini memang tengah mendorong berbagai industri berbasis tenaga listrik di Tanah Air. Salah satunya pada industri otomotif, yakni dengan memberikan subsidi kendaraan listrik kepada produsen kendaraan. Namun, bagaimana cara mendapatkan subsidi tersebut?
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini menegaskan jika salah satu syarat pemberian subsidi kendaraan listrik diberikan kepada mobil atau motor yang diproduksi di Indonesia.
“Syarat satu, harus memiliki fasilitas. Artinya, dia harus punya pabrik di Indonesia,” jelas Menperin seperti dikutip Antara pada Rabu (4/1/2023).
Kebijakan pemberian “suntikan” untuk kendaraan listrik saat ini pun masih terus digodok dan dalam tahap finalisasi. Tentu saja, kebijakan subsidi tersebut untuk mendorong percepatan pengadaan kendaraan berbasis elektrik.
“Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan dalam pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia. Tidak hanya mobil, tidak hanya motor, tetapi juga bus (angkutan massal),” jelasnya.
Mengenai produksinya, pemerintah telah menetapkan kriteria mobil dan motor yang akan mendapatkan insentif. Salah satunya adalah memenuhi komponen kendaraan listrik dari dalam negeri (TKDN). Tingkat komponen dalam negeri tersebut akan ditentukan secara bertahap sampai beberapa tahun ke depan sampai produsen kendaraan memenuhi persyaratan.
Selain itu, untuk produsen mobil listrik harus memenuhi investasi yang ditetapkan pemerintah (saat ini nilai yang ditetapkan masih dalam pembahasan).
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan jika pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp5 triliun untuk subsidi kendaraan listrik pada tahun 2024. Jumlah nilai subsidi tersebut akan dibagi untuk pembelian motor listrik, mobil listrik dan bus listrik.
“Sedang dibicarakan dengan Menteri Keuangan. Nilainya Rp5 triliun. Nanti dibagi motor berapa, mobil listrik berapa. Bus itu akan kita pertimbangkan juga,” jelas Airlangga Hartarto.
Sekedar informasi saja, sejauh ini produsen kendaraan yang memiliki fasilitas produksi kendaraan listrik secara massal di Indonesia baru Hyundai dan Wuling Motors.