Setelah enam tahun berturut-turut meraih penghargaan utama Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, kota Surabaya di Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Yups, Surabaya menjadi kota pertama di Indonesia yang bekerja dengan Child Friendly City Initiatives (CFCI) diinisiasi oleh United Nations Children’s Fund (UNICEF) guna mewujdukan kota ramah anak tingkat dunia.
Sekadar infromasi, Child Friendly City Initiatives (CFCI) adalah forum atau jaringan khusus di dunia yang fokus pada mendukung pemerintah kota dalam mewujudkan hak-hak anak dengan menggunakan Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak Anak sebagai landasannya. Jaringan ini diinisiasi oleh United Nations Children’s Fund (UNICEF).
Selain itu jaringan ini juga mempertemukan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya seperti organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, akademisi, media dan, yang terpenting, anak-anak itu sendiri yang ingin menjadikan kota dan komunitas mereka lebih ramah anak.
Sebelumnya, kota Surabaya diketahui telah mengirimkan surat kepada UNICEF Indonesia pada 13 Desember 2022 perihal mengajukan diri untuk menjadikan Surabaya sebagai anggota CFCI. Surabaya, menurut Wali Kota Eri Chayadi, layak mendapatkan predikat CFCI dan sejajar dengan kota-kota besar di dunia dalam hal memberikan kenyamanan, keamanan dan pemenuhan hak kepada anak.
“Di Surabaya ini benar-benar selalu mengutamakan hak anak, saya katakan bahwa rumah ini (kota) untuk anak-anak kita. Ayo berjibaku menyiapkan kota ini untuk anak-anak kita di masa depan,” jelas Eri.
Hingga akhirnya hampir setahun berselang, kota Surabaya resmi menjadi kota pertama di Indonesia yang bekerja sama dengan CFCI dan menjadi percontohan kota ramah anak tingkat dunia. Ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Program CFCI United Nations Children’s Fund (UNICEF) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Gedung Merah Putih Komplek Balai Pemuda Surabaya, Selasa (14/11/2023).
“Jadi kita tanda tangan dengan CFCI berharap Surabaya jadi kota ramah anak secara internasional. Insyaallah nanti akan dipandu UNICEF menjadi Kota Layak Anak,” ujar Eri usai penandatanganan di Balai Pemuda Alun-Alun Kota Surabaya, Selasa (14/11/2023).
Lebih lanjut, Kepala Kantor Unicef Wilayah Jawa, Tubagus Arie Rukmantara mengungkapkan ada 3 alasan mengapa CFCI akhirnya mengajak kota Surabaya bekerja sama. Kota Surabaya dinilai telah memenuhi syarat-syarat dari CFCI yaitu konsep keberlanjutan, terpenuhnya aspirasi dari anak-anak dan yang ketiga pengembangan dari program-program yang telah dibuat untuk mewujudkan kota layak anak.
Ke depannya, setelah penandatangan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dengan CFCI, pemkot Surabaya berkomitmen fokus pada pemenuhan kebutuhan dan pelaksanaan konvensi hak anak. Mulai dari menyediakan berbagai fasilitas ramah anak di setiap sudut kota hingga cepat tanggap menangani kasus berkaitan dengan anak.