Saat ini, pemerintah Indonesia memang sedang gencar-gencarnya memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk mengkonversi sepeda motor konvensional ke motor listrik. Untuk merealisasikan konversi motor listrik tersebut, beberapa pelaku otomotif telah melakukan modifikasi pada motor konvensional (berbahan bakar minyak).
Seperti yang diungkapkan COO Bengkel Motoriz, Jeremaine Gozal pada wawancara kepada salah satu media online Indonesia. Ia menjelaskan jika untuk biaya konversi motor listrik bisa mencapai Rp12–Rp15 juta. Jika melihat besaran subsidi yang diberikan pemerintah pelaku otomotif pun menilai besaran tersebut terbilang cukup kecil, bahkan ada yang bilang cukup besar.
Berapa harga sebenarnya konversi motor konvensional ke motor listrik?
“Rp12 juta sampai Rp15 juta itu sudah termasuk baterai, modifikasi swing arm. Kita belanjain peralatan Rp12juta sampai Rp15 juta. Itu ada garansi satu tahun. Ada garansi display dan motor dua tahun, crankcase 10 tahun,” ujar Gozal seperti dikutip CNN Indonesia pada Kamis (9/3/2023).
Biaya tersebut juga meliputi komponen keperluan konversi lainnya seperti dinamo hubdrive 2kW, baterai 60V 23 Ah, ECU pengontrol VOTOL, hingga instrumen panel atau spidometer custom universal.
Lalu bagaimana mengenai jarak tempuhnya motor konversi?
Gozal menambahkan jika motor hasil konversi bisa menempuh jarak 60 km menggunakan baterai yang sudah terisi penuh.
Di sisi lain pihaknya juga masih menunggu regulasi mengenai battery swap untuk memudahkan penggunanya. Jika pengguna ingin mengintegrasikan baterai, hanya perlu membayar Rp2 juta. Namun, pihak bengkel di Indonesia masih menunggu regulasi akan hal ini.
Secara teknis, proses sepeda motor berbahan bakar bensin ke listrik bertenaga baterai tidak memakan waktu lama. Hanya diperlukan waktu sekitar dua jam untuk menyulap motor konversi menjadi motor listrik.
Sekadar informasi, Sob, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengumumkan jika pemberian Rp7 juta untuk pembelian 50 ribu unit motor listrik konversi. Subsidi dengan nilai yang sama juga diberikan untuk pembelian 200 ribu unit motor listrik baru.
Mengenai motor konversi yang mendapat subsidi memiliki persyaratan yakni usia motor tidak lebih dari 10 tahun. Adapun ketentuan batasan baterai dan motor penggeraknya, Kementerian ESDM tidak akan memberi subsidi untuk konversi motor-motor kecil seperti sepeda.
Selanjutnya, subsidi ini juga menyasar motor-motor dengan kapasitas mesin di antara 100 hingga 125 cc. Motor hasil konversi yang berhak menerima subsidi akan menerima batas atas motor penggerak antara 3 kW dan 5 kW.