Selama setahun belakangan yakni pada 2022, pemerintah tiada hentinya terus mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan mobil listrik sebagai upaya dalam mengurangi emisi karbon pada industri transportasi.
Seperti yang diketahui dari berbagai pemberitaan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan memberikan subsidi kepada setiap pembelian kendaraan listrik baik berupa mobil maupun motor.
Namun, upaya pemberian kendaraan listrik dari pemerintah ini rupanya banyak menerima kritikan dari sejumlah kalangan. Rata-rata mereka menilai bahwa semestinya lebih mengutamakan pengembangan infrastruktur pendukung kendaraan listrik seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebelum membagikan subsisi mobil dan motor listrik.
Mengapa dikatakan demikian? Sebab, berdasarkan keterangan dari sejumlah kalangan ini menilai jumlah SPKLU di Indonesia sendiri masih sangat terbatas. Menurut data rilisan PLN, saat ini total keseluruhan SPKLU yang tersebar di Indonesia berjumlah 569 unit. Lebih rincinya lagi, 502 unit berada di sekitar Jawa-Bali. Untuk di daerah Jawa terdapat 155 lokasi dan 34 lokasi lagi berada di Bali.
Sementara itu, untuk di daerah Sumatra total SPKLU hanya terdapat 31 unit, Kalimantan 13 unit, Sulawesi 15 unit, Nusa Tenggara 6 unit, dan masing-masing 1 unit lainnya tersebar di wilayah Maluku dan Papua.
Bukan cuma itu, menurut Gregorius Adi Trianto selaku Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, sebagian lain dari SPKLU juga sudah tersedia di beberapa ruas jalan yang banyak dilalui di jalur-jalur mudik, di antaranya rest area tol Trans Jawa, ataupun kantor PLN yang menjadi jalur transportasi antar kota.
Melihat dari jumlah sarana infrastruktur untuk kendaraan listrik ini saja bisa disimpulkan, bukan, mengapa peminat mobil listrik masih lebih rendah ketimbang kendaraan yang menggunakan BBM.
Yaps, benar sekali. Kebanyakan masyarakat Indonesia masih berpikir mengisi kendaraan menggunakan BBM terasa lebih mudah dan cepat jika dibandingkan dengan mobil listrik. Selain itu sampai saat ini jumlah SPBU jauh terlampaui lebih banyak dibandingkan dengan SPKLU.
Nah, melihat fenomena ini menurut kamu sendiri bagaimana, Sobat? Setujukah kamu apabila seharusnya yang lebih diutamakan adalah perbanyak pengembangan prasarana kendaraan listrik seperti SPKLU daripada subsidi harga kendaraannya?