Sob, kemenangan Argentina di Piala Dunia 2022 ternyata membuat warga Argentina tak henti-henti untuk meluapkan kebanggaannya terhadap timnas sepak bola di ‘Negeri Tango’. Hal itu bisa dilihat usai parade meriah dalam menyambut timnas Argentina. Apalagi akun media sosial sang mega bintang Lionel Messi yang dipenuhi komentar positif serta jutaan likes dari pengikutnya. Alhasil, kini warga Argentina menganggap pemain bernomor punggung 10 tersebut sebagai sosok ‘pahlawan’ dan rencananya profil Messi akan dicetak sebagai uang baru negara dari Amerika Latin tersebut.
Yups, nantinya uang kertas 1000 peso (mata uang di Argentina) yang dicetak Bank Sentral Republik Argentina akan menampilkan wajah Lionel Messi di bagian depan dengan latar belakang Matahari Mei, lambang nasional Argentina. Sedangkan di bagian belakang ada gambar Messi mengangkat trofi Piala Dunia bersama rekan setimnya.
Bukan tanpa alasan Argentina menganggap pesebak bola yang kini menyandang julukan GOAT (Greatest of All Times) bak pahlawan. Pasalnya, gelar jawara di Piala Dunia 2022 merupakan gelar pertama Argentina di Piala Dunia sejak 1986.
Penghormatan pada Sosok ‘Pahlawan’ di Uang, Argentina Bukan Satu-satunya
Kebanyakan, uang-uang yang ada di dunia akan menampilkan satu penguasa. Misalnya mata uang Inggris yang menampilkan raja Inggris dan uang dolar AS yang menampilkan para pemimpin Amerika Serikat. Tapi ada juga yang menggunakan sosok pahlawan alih-alih pemimpin negara. Salah satunya ialah Indonesia.
Kalau Argentina menganggap Messi pahlawan karena telah mengantarkan trofi Piala Dunia 2022 ke negaranya, maka Indonesia juga menghormati pahlawan nasional karena telah mengantarkan masyarakat kepada kemerdekaan.
Sejak uang pertama diterbitkan oleh ORI (Oeang Republik Indonesia) hingga kini diterbitkan oleh Bank Indonesia, memang selalu menampilkan gambar pahlawan nasional. Semua ini bertujuan agar masyarakat lebih mengenal pahlawan nasional Indonesia hingga menumbuhkan sikap kepahlawanan dan perjuangan.
Bentuk apresiasi negara kepada para pahlawan di uang Rupiah juga termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Tepatnya dijelaskan oleh Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah,” bunyi pasal tersebut.
Tapi, nggak bisa sembarang pahlawan yang bisa menjadi gambar sebuah mata uang. Indonesia juga mempunyai syarat-syarat yang harus dipenuhi agar seorang pahlawan bisa ditampilkan di mata uang. Apa saja syaratnya?
1. Tak Boleh yang Masih Hidup
Dalam Pasal 6 UU Nomor 7 Tahun 2011 dijelaskan bahwa hanya pahlawan yang telah meninggal dunia yang bisa ditampilkan di uang Rupiah.
2. Ada Izin dari Ahli Waris
Tentunya, sebelum memasukan gambar pahlawan di uang resmi, negara juga harus mendapatkan izin dari ahli warisnya. Hal ini tertuang Pasal 7 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2011.
Nah, itu dia, Sob, aturan penggunaan sosok pahlawan di uang Rupiah milik Indonesia. Kalau mau tau daftar-daftar pahlawan RI yang ada di uang Rupiah terkini kamu bisa baca dan pahami lebih lanjut artikelnya di halaman ini, ya, Sob.