Sampaijauh.com
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Hiburan Trending

Skripsi Dihapus, Syarat Lulus Perguruan Tinggi Bisa Diganti

Mengacu aturan Permendikbudristek dan semangat program Kampus Merdeka.

Penulis :Robertus Roni
August 30, 2023
in Trending
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Skripsi Dihapus

Ketentuan kelulusan mahasiswa D4 dan S1 akan berubah. (Foto: Media Indonesia/ Amiruddin Abdullah Reubee).

53
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Kabar baru dari dunia pendidikan tinggi Indonesia. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan rencana perubahan aturan pendidikan tinggi. Salah satunya ialah syarat kelulusan mahasiswa jenjang D4 dan S1 dapat diganti karena skripsi akan dihapus. Hal ini berlaku pada program studi yang menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis.

Nadiem menjelaskan hal itu dalam siaran Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi via Youtube Kemendikbud RI, Selasa (29/8/2023).

Nadiem mengatakan, tidak semua prodi atau jurusan bisa mengukur kompetensi mahasiswa hanya dari skripsi. Dia mencontohkan, prodi vokasi akan lebih cocok dengan tugas akhir seperti proyek, profil, dan lainnya. Perubahan aturan ini didasari alasan setiap kepala prodi punya kebebasan untuk menentukan bagaimana mengukur standar capaian kelulusan peserta didik mereka.

Kendati begitu, katanya, bila ada prodi yang memasang standar kompetensi mahasiswa melalui skripsi, maka hal itu bisa tetap diterapkan sesuai kebutuhan kompetensi. Pengecualian untuk ketentuan skripsi atau tugas akhir dihapus dan tidak wajib hanya berlaku untuk program studi S1 atau sarjana terapan yang sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek.

Adapun bagi mahasiswa dengan prodi yang belum menjalani kurikulum berbasis proyek, syarat kelulusannya bisa diganti dengan tugas akhir berbentuk prototipe atau proyek.

Secara formal, ketentuan ini termuat dalam aturan baru dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Selanjutnya, penerapan standar capaian lulusan tidak dijabarkan secara rinci di Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Skripsi Dihapus_2
Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim. (Foto: Pikiran Rakyat).

“Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi,” ucap Nadiem. 

Akreditasi Prodi Universitas

Sementara untuk jenjang pascasarjana, yaitu S2, magister terapan, S3, dan doktor terapan memang masih diberikan tugas akhir. Meski bersifat wajib ditunaikan, hasil penelitian tidak wajib diterbitkan di jurnal.

Nadiem melanjutkan, ketentuan penghapusan skripsi terkait dengan masa kuliah mahasiswa. Menurutnya dengan durasi belajar 3,5 tahun, kompetensi peerta didik sudah cukup mumpuni atau terbukti.

Namun, jika pada saat proses akreditasi prodi syarat skripsi dipersoalkan oleh Badan Akreditasi, penyelenggara kampus dipersilakan menyampaikan argumennya. 

“Saat proses akreditasi, perguruan tinggi bisa berargumen apabila kompetensi anak-anak selama 3,5 tahun itu sudah sama dengan skripsi. Dan itu bisa dibuktikan selama mereka kuliah di tahun-tahun tersebut,” tambahnya.

Dia mencontohkan program Kampus Merdeka dan Kedaireka yang diluncurkan pada 2020. Program ini berhasil mengajak ratusan ribu mahasiswa serta dosen bisa bergerak luas dan adaptif dengan kebutuhan dunia kerja.

Di samping itu, akan diberlakukan aturan baru lain. Kemdikbudristek akan menanggung biaya akreditasi perguruan tinggi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Sebelumnya, biaya akreditasi prodi oleh ditanggung perguruan tinggi.

Perubahan itu juga terkait proses akreditasi prodi. Menurut Nadiem, proses akreditasi menyebabkan permintaan data di tingkat fakultas dan perguruan tinggi jadi berulang-ulang.

“Sekarang kita akan memindahkan, menyederhanakan, dan membuat ini jauh lebih simpel, di mana status akreditasinya kita sederhanakan, pemerintah yang akhirnya akan menanggung biaya akreditasi wajib, dan pengumpulan proses akreditasi di tingkat departemen,” terangnya.

Gimana menurutmu, Sob? Buat yang masih kuliah, semoga aturan baru ini tidak mengendurkan semangatmu belajar dan berinovasi ya!

Tags: Badan Akreditasi Nasional-Perguruan TinggikemendikbudristekKurikulum MerdekaMerdeka BelajarNadiem Makarimpendidikan tinggiperguruan tinggiprogram studiskripsi

Artikel Terkait

IKN melarang kendaraan BBM
Otomotif

IKN Melarang Kendaraan BBM Masuk Demi Kota Nol Emisi Karbon

September 28, 2023
(Foto: viva.id).
Hiburan

Peneliti BRIN Temukan Piramida Toba Setinggi 120 Meter

September 27, 2023
(Gambar: jagatreview.com).
Gaya Hidup

Ini Tanggapan TikTok Indonesia, Usai Pemerintah Melarang Berjualan di Social Commerce

September 26, 2023
tiktok shop resmi dilarang
IKM

TikTok Shop Resmi Dilarang oleh Pemerintah Indonesia

September 26, 2023
(Gambar: dailyloud).
Trending

Benarkah Jika Bunga-bunga di Antartika Tumbuh, Pertanda Kondisi Bumi Tidak Baik?

September 25, 2023
Moving Season 2
Hiburan

Belum Lama Tamat, Akankah Ada Moving Season 2?

September 24, 2023

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Apa Itu Pasir Kuarsa yang Miliki 7 Manfaat di Sektor Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skintific Rilis Produk Foundation Baru, Tahan hingga 24 Jam, loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Istilah Sumber Daya dan Cadangan, Jangan Tertukar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pekerjaan untuk si Hobi Ngulik Media Sosial, Sikat, Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok
Sampaijauh.com

Inspirasi Nyata Di Sekitar Kita

Jl. Kembang Kerep No.14A, RT.6/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

[email protected]

MENU

  • Terbaru
  • Perindustrian
  • Inspirasi Nyata
  • Hiburan
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi

Pages

  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Sobat Sampai Jauh
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Tentang Kami
  • Tim Kami

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version