Setelah sukses menggelar Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix pada 2022 di Ancol, Jakarta Utara, Indonesia bakal menggelar Jakarta ePrix pada 2023 dan 2024. Menariknya, alih-alih berlangsung di sirkuit khusus yang sudah dibuat di Ancol, Jakarta E-Prix 2024 dikabarkan akan menggunakan Jalan Jenderal Sudirman hingga Medan Merdeka Selatan sebagai lintasan balap.
Wacana ini terkuak dari ungkapan Bambang Soesatyo atau Bamsoet, Ketua MPR RI sekaligus menjabat Ketua Steering Comittee Formula E Jakarta. Bamsoet mengungkapkan keinginannya menggunakan jalan raya sebagai street circuit untuk perhelatan balap mobil listrik di tahun depan.
“Lokasi pastinya akan diumumkan di waktu yang tepat. Pasti bukan di dalam kawasan Monas, kemungkinan besar bisa di sekitar kawasan Jalan Sudirman,” kata Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet juga mengatakan sudah berbicara dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal keinginan ini.
“Tadi kami sudah bicara dengan Alberto (Co-founder Formula E) dan Gubernur, kita tidak lagi di sirkuit Ancol, tetapi kita street circuit dalam kota. Nah, ini lebih menarik,” ujar Bamsoet di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Sementara itu, pihak penyelanggara Formula E Jakarta, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku akan mengikuti arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal rencana menggelar Formula E 2024 berkonsep street circuit.
“Sebagai BUMD yang mendapatkan penugasan, kami harus mengikuti saja apa yang diarahkan, apa yang diputuskan,” ujar Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif di Kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
Namun yang pasti, berdasarkan penuturan Syachrial, Formula E Jakarta 2023 mendatang tetap akan dilaksanakan di sirkuit Ancol pada 3-4 Juni 2023.
“Kan sampai sekarang, (Formula E 2023) masih di sana, di Ancol. Sampai hari ini masih di Ancol,” tegas Syachrial.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengungkapkan bakal mendukung rencana menggelar Formula E Jakarta 2024 di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Selatan.
“Pokoknya kami support apa yang jadi kebijakan provinsi dan nasional,” tegasnya.
Namun terkait izin pemakaian jalan raya sebagai sirkuit Jakarta E-Prix 2024, Dhany mengatakan hal itu bukan wewenang Pemkot Jakarta Pusat karena Jalan Medan Merdeka Selatan tergolong aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menurut kamu gimana, Sob? Menarik nggak kalau ajang balapan mobil memakai jalan raya yang berkonsep street circuit?