Sampaijauh
  • Beranda
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Industri Otomotif
    • Ragam Industri
    • Industri Kecil Dan Menengah
    • Industri Kreatif
    • Industri Logam
    • Industri Mamin
    • Industri Pariwisata
  • Inspirasi Nyata
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
    • Tokoh Inspiratif
  • Berita Pilihan
    • Agenda
    • Hiburan
    • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Infografis
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Siap-siap! Mulai 10 September 2022 Tarif Ojek Online Naik

Kenaikan berkisar 2 – 9 persen, sesuai zonasi!

Penulis :Madava Nanda| Editor :Geraldus Aldinuary
September 7, 2022
in Berita Pilihan, Perindustrian, Ragam Industri
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online menunggu konsumen di depan salah satu mall di Jakarta. (Foto: pakbob.id).

38
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tarif baru ojek online (Ojol) di Indonesia naik berlaku mulai Sabtu, 10 September 2022 pukul 00.00 WIB. Keputusan ini dikeluarkan setelah menghimpun masukan dari berbagai pihak. 

Ada dua komponen yang akan diperhitungkan dalam menyusun tarif baru ojek online (Ojol) mendatang. Yakni, biaya pengemudi (tarif langsung) dan tarif tidak langsung (atau biaya sewa aplikasi). Sehingga, dengan memperhitungkan kedua komponen tersebut, maka dipastikan tarif ojek online naik dalam waktu dekat. 

ArtikelTerkait

literasi digital masyarakat indonesia

Literasi Digital Masyarakat Indonesia Meningkat Tipis di 2022

February 4, 2023
Industri mamin tumbuh

Industri Mamin akan Tetap Tumbuh Meski Inflasi Tembus 5%

February 4, 2023

“Kebijakan ini ditandatangani pada 7 September 2022 dan harus berlaku efektif 3 hari kemudian. Jadi, tanggal 10 September 2022 pukul 00.00 WIB,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto dalam konferensi pers, Rabu (7/9/2022). 

Adapun kenaikan tarif terjadi pada tarif langsung, sementara tarif tidak langsung akan diturunkan. Kenaikan tarif langsung tersebut didasarkan pada kenaikan upah minimum (UMR) pengemudi, asuransi pengemudi, pajak tambahan nilai (PPN) dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Mengenai hitungannya, tiap zona memiliki kenaikan yang berbeda, seperti pada  zona pertama yakni Sumatra, Jawa (selain Jabodetabek) dan Bali, memiliki kenaikan tarif batas bawah sebesar Rp1.850 per km naik menjadi Rp2.000 per km atau naik sekitar 2 persen. Tarif batas atas zona pertama naik sebesar 8,7 persen atau dari Rp2.300 per km menjadi Rp2.500 per km. Batas jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 hingga Rp11.500. 

Zona kedua yakni Jabodetabek, batas bawa naik sebesar 13 persen, dari Rp2.250 per km menjadi Rp2.550 per km. Batas atas naik dari Rp2.650 per km menjadi Rp2.800 per kilometer atau naik 8 persen. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa sebesar Rp13.000 hingga Rp13.500.

Terakhir zona ketiga meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Nusa Tenggara dan sekitarnya batas bawah naik dari Rp2.100 per km menjadi Rp2.300 per km atau naik 9 persen. Batas atas naik sebesar 5,7 persen yakni dari Rp2.600 per km menjadi 2.750 per km. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara RP10.500 – Rp13.000. 

Tarif yang diumumkan tersebut merupakan perubahan tarif yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 64 Tahun 2022.

Tags: industri transportasiojek onlineojolperindustrianragam industritarif ojek online naik

Artikel Terkait

literasi digital masyarakat indonesia
Berita Pilihan

Literasi Digital Masyarakat Indonesia Meningkat Tipis di 2022

February 4, 2023
Industri mamin tumbuh
Industri Mamin

Industri Mamin akan Tetap Tumbuh Meski Inflasi Tembus 5%

February 4, 2023
rute mini 28 januari
Berita Pilihan

RUTE MINI: 7 Berita Pilihan Sampai Jauh (28 Januari – 3 Februari 2023)

February 4, 2023
Donasi Hasil Penjualan Game Stray
Ragam Industri

Developer Game Stray Donasi Hasil Penjualan demi Rawat Kucing Jalanan

February 4, 2023
Pertemuan Presiden Joko Widodo dan Elon Musk. (Foto: kureta.id).
Berita Pilihan

Ternyata Ada Tawaran Menarik dari Indonesia untuk Tesla

February 3, 2023
Berita Pilihan

Pengguna Sepeda Listrik Berkecepatan 35 km/jam Wajib Pakai SIM dan Helm

February 3, 2023
Next Post
lie detector-1

Lie Detector, Teknologi untuk Ketahui Kebohongan Seseorang

Terpopuler

  • Perubahan Lambang Pancasila

    Lambang Garuda Pancasila Sempat Alami Perubahan, Apa Saja Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMN Tower di IKN Jadi yang Tertinggi se-Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal 5 Senjata Tradisional dari Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ogah Beli? Sekarang Ada Lato-lato Versi Online, Seru Pol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing
Sampaijauh

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Industri Otomotif
    • Ragam Industri
    • Industri Kecil Dan Menengah
    • Industri Kreatif
    • Industri Logam
    • Industri Mamin
    • Industri Pariwisata
  • Inspirasi Nyata
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
    • Tokoh Inspiratif
  • Berita Pilihan
    • Agenda
    • Hiburan
    • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Infografis
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version