Bagi Anda penikmat film dan biasa menonton di situs atau website film-film ilegal, bersiap untuk tidak bisa menikmati film-film favorit Anda di website atau situs film ilegal. Pasalnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menyiapkan satgas anti-pembajakan.
Satgas anti-pembajakan ini nantinya akan memberantas segala kejahatan digital terhadap film-film yang tayang melalui layanan platform film online. Syaifullah Agam sekaligus Direktur Industri Kreatif, Film, Televisi dan Animasi, Kemenparekraf mengungkapkan jika sejak pandemi COVID-19 streaming digital semakin populer dan banyak yang memanfaatkan untuk membajak menggunakan alat-alat tertentu dari rumah.
Cara baru dilakukan oleh pembajak untuk menyebarkan film-film yang hanya dapat ditonton jika berlangganan secara khusus melalui layanan over the top (OTT). Beberapa OTT memang menggunakan teknologi yang paling canggih untuk mencegah pembajakan. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, para pembajak akan mulai menemukan cara baru untuk mencuri hasil karya para sineas.
“Di era pandemi atau era streaming digital pembajakan semakin marak. Kalau di bioskop kita bajak pakai kamera infrared kan kelihatan. Kalau sekarang, misal saya pakai TV yang 4K atau 8K, terus saya pakai alat perekam yang 8K juga tinggal dihadapkan aja ke TV-nya bisa direkam jelas kayak DVD,” jelas Syaifullah kepada Antara.
Selain itu, Syaifullah memberikan contoh, sebuah OTT menggunakan sistem keamanan yang tidak bisa ditembus menggunakan aplikasi. Para pembajak pun akan melakukan cara lain yakni merekam secara manual menggunakan kamera yang tidak terbaca oleh teknologi yang ditanamkan pada perangkat tersebut.
Tugas satgas anti-pembajakan nantinya akan memberikan hukuman kepada para pembajak dan akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih menghargai dan mengapresiasi karya dari pembuat film.
“Iya yang mau kita coba untuk melanjutkan satgas anti-pembajakan dan fokus bukan hanya penindakan, tapi juga ke sosialisasi dan edukasi soal HKI kepada pekerja kreatif dan masyarakat,” tambahnya.
Sekedar informasi saja, sebagai negara yang menghasilkan film-film berkualitas dan pasar film terbesar di dunia, Indonesia tercatat sebagai negara paling tinggi membajak film di Asia. Data ini diambil dari Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berbasis di Hongkong.
Pada 2010 tercatat PERC memberi nilai 8,5 dari 10 poin sebagai negara terburuk dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Poin tersebut diambil dari survey PERC dari 1.285 manajer asing yang dilakukan pada Juni hingga pertengahan Agustus 2010.
Vietnam berada di peringkat kedua setelah Indonesia dilanjutkan China, Filipina, India, Thailand, Malaysia dan Singapura.