Sampaijauh.com
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Hiburan Trending

Sanksi Cabut Pentil Ban bagi Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Personel Dishub dan Polres Metro Jakarta Selatan sudah mencabut 15 pentil ban sepeda motor.

Penulis :Wulan Octaviani| Editor :Robertus Roni
June 2, 2023
in Trending
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Sanksi Cabut Pentil Ban

Petugas Satpel Dishub Jakarta Selatan sedang beroperasi mencabut pentil ban sepeda motor yang diparkir sembarangan di Jakarta, Senin (29/5/2023). (Foto: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan)

13
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Buat yang suka parkir sembarangan di jalan, siap-siap menikmati sanksi baru dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yaitu cabut pentil ban. Sanksi ini bahkan sudah diterapkan personel Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Kecamatan Kebayoran Baru bersama Polres Metro Jakarta Selatan ke sepeda-sepeda motor yang parkir liar di Jalan Gunawarman dan Senopati, Jakarta Selatan pada Senin (29/5/2023) lalu.

Nggak nanggung-nanggung, personel Dishub dan Polres Metro Jakarta Selatan panen 15 pentil ban sepeda motor dalam sekali operasi. Penindakan ini merupakan respon dari aduan masyarakat tentang parkir liar di kawasan tersebut. 

Diharapkan dengan adanya pemberitahuan sanksi cabut pentil ban bagi kendaraan yang parkir liar serta aksi nyata operasi langsung oleh petugas, bisa menciptakan kenyamanan dan ketertiban pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada para warga yang hendak parkir kendaraan miliknya, agar tetap memperhatikan kenyamanan pengguna jalan dan tidak parkir sembarangan,” kata Kepala Satpel Dishub Kebayoran Baru Pinem.

Lebih lanjut, kata Pinem nanti kedepannya juga bakal ada petugas patroli di sjeumlah ruas jalan untuk mengarahkan pengguna kendaraan untuk tidak melakukan parkir atau berhenti di lajur khusus sepeda maupun pedestrian di kawasan tersebut.

Hal ini nggak hanya berlaku untuk sepeda motor saj, Sob. Bahkan jika ada mobil yang parkir sembarangan di ruas jalan Senopati, mobil juga akan dicabut pentil bannyak diderek oleh mobil yang disiapkan petugas.

Parkir liar tak hanya membuat jalan jadi semerawut, terkadang bisa menimbulkan masalah lainnya saar momen ini dimanfaatkan oleh juru parkir liar yang datang tiba-tiba serta mematok tarif tinggi. Ada yang pernah ditagih Rp10 ribu usai parkir liar di depan Masjid Istiqlal bahkan hingga Rp50 ribu di kawasan Pasar Tanah Abang.

Selain menerbitkan pemilik kendaraan bermotor yang parkir liar, Dishub DKI Jakarta akan menertibkan juru parkir liar ini berkoordinasi dengan Kepolisian dan Satpol PP, sama seperti penindakan parkir liar sebelumnya.

Jadi, parkirlah kendaraan di tempat resmi, Sob. Selain membuat nyaman pejalan kaki dan tak membuat semrawut jalan, tentunya parkir di tempat resmi juga menjamin keamanan kendaraanmu, Sob.

Tags: dinas perhubungan DKI Jakartajuru parkirjuru parkir liarparkir kendaraan liarsanksi cabut pentil ban

Artikel Terkait

IKN melarang kendaraan BBM
Otomotif

IKN Melarang Kendaraan BBM Masuk Demi Kota Nol Emisi Karbon

September 28, 2023
(Foto: viva.id).
Hiburan

Peneliti BRIN Temukan Piramida Toba Setinggi 120 Meter

September 27, 2023
(Gambar: jagatreview.com).
Gaya Hidup

Ini Tanggapan TikTok Indonesia, Usai Pemerintah Melarang Berjualan di Social Commerce

September 26, 2023
tiktok shop resmi dilarang
IKM

TikTok Shop Resmi Dilarang oleh Pemerintah Indonesia

September 26, 2023
(Gambar: dailyloud).
Trending

Benarkah Jika Bunga-bunga di Antartika Tumbuh, Pertanda Kondisi Bumi Tidak Baik?

September 25, 2023
Moving Season 2
Hiburan

Belum Lama Tamat, Akankah Ada Moving Season 2?

September 24, 2023

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Apa Itu Pasir Kuarsa yang Miliki 7 Manfaat di Sektor Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skintific Rilis Produk Foundation Baru, Tahan hingga 24 Jam, loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Istilah Sumber Daya dan Cadangan, Jangan Tertukar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pekerjaan untuk si Hobi Ngulik Media Sosial, Sikat, Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok
Sampaijauh.com

Inspirasi Nyata Di Sekitar Kita

Jl. Kembang Kerep No.14A, RT.6/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

[email protected]

MENU

  • Terbaru
  • Perindustrian
  • Inspirasi Nyata
  • Hiburan
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi

Pages

  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Sobat Sampai Jauh
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Tentang Kami
  • Tim Kami

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version