Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada Senin (26/7/2021), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mengajak seluruh lapisan dari berbagai lembaga pemerintah hingga akademisi bekerjasama dalam upaya rehabilitas dan perlindungan ekosistem bakau atau hutan mangrove di Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat di Hari Mangrove Sedunia tentang pentingnya ekosistem bakau di Indonesia. Karena dengan adanya hutan bakau yang tercukupi dapat menyimpan karbon 4-5 kali lebih besar dibandingkan hutan daratan.
Seperti yang dijelaskan Kepala BRGM, Hartono kepada Antara, jika saat ini ekosistem bakau di Indonesia sekitar 3,31 juta hektar. Jumlah tersebut menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki luas pertumbuhan tumbuhan berjenis Rhizophora terbesar, yakni 24 persen dari total mangrove yang ada di dunia.
Meskipun demikian, tercatat terdapat 637 ribu hektar tumbuhan bakau di Indonesia masuk dalam kategori kritis. Penyebab utamanya adalah terjadinya alih fungsi, seperti konversi tambak illegal, perkebunan, pemukiman serta penebangan bakau yang digunakan untuk kayu bakar.
Untuk itu BRGM mengajak stakeholder mulai dari Kementerian, Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat hingga Akademisi untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di kawasan hutan bakau untuk tetap menjaga dan melestarikan tumbuhan mangrove.
Pelestarian tumbuhan bakau sendiri telah tercantum pada Perpres Nomor 1 Tahun 2020, di mana BRGM yang diamanatkan untuk percepatan rehabilitas mangrove di 9 provinsi prioritas yakni Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dari 637 ribu hektar hutan mangrove yang ditargetkan di 9 provinsi hingga 2024 tersebut, baru dilakukan 43 ribu hektar dari 83 hektar target nasional pada 2021. Disebutkan pula oleh Hartono jika, rehabilitas ini dilakukan bukan hanya memulihkan ekologi mangrove di Indonesia, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di areal hutan bakau.
Sejauh ini, BRGM telah mensinergikan program rehabilitas hutan bakau dengan berbagai pihak mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, pemerintah daerah serta masyarakat setempat.
Sedikit informasi saja, sejak Mei 2021, penanaman bibit mangrove telah dilakukan di area hutan bakau seluas 10.016 hektar.