Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mendorong pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas). Mengenai anggarannya sendiri, program ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM untuk pos kegiatan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Adapan skema pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) ini dilakukan dengan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini diketahui akan dimulai tahun depan dan diharapkan dapat dilakukan dengan skala besar.
Pada tahun ini, jaringan gas bumi untuk rumah tangga sudah memasuki tahap pilot project dengan skema KPBU di dua kota, yakni Batam dan Palembang.
“Ke depan kita harapkan dapat dibangun 1 juta SR per tahun. Tapi, saat ini pilot project dulu ratusan SR,” terang Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi KESDM (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji, dalam keterangan resminya pada Jumat (14/10/2022).
Agar program ini berjalan dengan baik, Tutuka pun meminta kepada para stakeholder terkait untuk saling mendukung dalam pembangunan jargas skema KPBU ini, khususnya kepada Pemerintah Daerah dalam hal perizinan dan penyediaan lahan jika diperlukan.
“Kami sangat mengharapkan Pemda untuk membantu dalam di lapangan karena ada juga masalah dengan masyarakat setempat,” tambahnya.
Jika hal tersebut berhasil, maka program ini bisa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan impor Liquefied Petroleum Gas/LPG serta menghemat devisa negara. Skema KPBU sendiri bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pendanaan yang berkesinambungan, mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu.
Tidak hanya itu saja, skema KPBU juga dapat memberikan kepastian pengembalian investasi badan usaha melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh pemerintah. Tutuka menambahkan, meskipun program ini menggandeng Badan Usaha, bukan berarti pemerintah melepaskan kewajiban untuk melayani masyarakat, melainkan pemerintah berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat jauh lebih efisien dan terjaga kualitasnya dan tidak ada pengalihan aset yang dilakukan kepada Badan Usaha.
Sekadar informasi saja, Sob. Pada 2021 lalu, jargas dengan dana APBN yang sudah terbangun telah mencapai 662.431 Sambungan Rumah yang terbangun di 17 provinsi dan 57 kabupaten/kota. Sedangkan untuk total keseluruhannya yang ditambah oleh Non APBN telah mencapai 840.875 SR, dengan catatan APBN tahun 2022 terbangun sebanyak 40.777 SR (sesuai target).