Bank Indonesia (BI) menuturkan bahwa pihaknya akan menerbitkan rupiah digital sebagai ganti dari uang kertas dan logam. Nantinya rupiah digital dijadikan sistem pembayaran resmi untuk akselerasi digitalisasi.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyatakan bahwa digital rupiah akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar bank.
“Kemudian diperluas dengan model bisnis dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale Digital Rupiah dengan ritel Digital Rupiah secara end to end,” ujarnya pada siaran resmi yang diunggah di situs Bank Indonesia, pada Rabu (30/11).
Pada pertemuan tahunan BI tahun 2022, dijelaskan pula mengenai pengembangan rupiah digital yang terangkum dalam white paper yang merupakan rumusan CBDC bertajuk Proyek Garuda Menavigasi Arsitektur Digital Rupiah. Proyek ini bakal menjadi landasan dari berbagai inisiatif eksplorasi rancangan arsitektur rupiah konsep baru.
Diharapkan ke depannya uang digital bakal memiliki kualitas yang lebih aman dan efisien dibandingkan dengan kualitas uang kartal fisik dan rekening giro di Bank Indonesia.
“Dengan karakter tersebut digital rupiah akan mampu secara efektif menjadi instrumen inti bagi Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya pada era digital,” penjelasan BI dalam white paper–nya.
Lalu Bagaimana Nasib Uang Kartal?
Pihak Bank Indonesia menerangkan bahwa kehadiran rupiah model baru nggak akan menghilangkan fungsi dari uang kartal sebagai alat pembayaran, Sob. Justru kehadiran rupiah berkonsep baru ini akan menambah jenis alat pembayaran yang menjamin masyarakat untuk mampu bertransaksi dalam situasi apapun.
“Digital rupiah hadir sebagai komplemen dari yang-uang yang lazim digunakan oleh masyarakat, termasuk uang kartal fisik,” tulis Bank Indonesia.
Melalui pengembangan ini, Bank Sentral mengklaim bahwa hal ini jadi jawaban untuk menghadirkan mata uang rupiah lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital.
“Ketiganya akan berperan sebagai aset setelmen transaksi yang bebas risiko. Digital rupiah adalah tagihan langsung pemegangnya kepada Bank Indonesia, dengan mekanisme penerbitan dan cakupan pengguna yang sama dengan saat ini,” katanya.