Sampaijauh.com
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Perindustrian Pariwisata

Retribusi Turis Asing Masuk ke Bali Diterapkan Mulai 2024

Turis Asing yang masuk ke Bali akan dipungut biaya.

Penulis :Wulan Octaviani| Editor :Robertus Roni
July 15, 2023
in Pariwisata
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Retribusi Turis Asing

Ilustrasi turis asing di Bali. (Foto: istockphoto.com/lechatnoir)

12
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Setelah menetapkan do’s and don’ts bagi turis asing, Gubernur Bali I Wayan Koster kembali menambahkan peraturan baru, nih. Mulai tahun 2024, turis asing wajib bayar retribusi ketika memasuki kawasan Bali.

“Pembayaran pemungutan bagi wisatawan asing wajib dilakukan sebelum atau pada saat memasuki pintu kedatangan di Bali. Segera ini, akan diatur dalam peraturan yang lebih teknis,” ujar I Wayan Koster di Bali, pada Rabu (12/7).

Peraturan yang kana diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tersebut sedang digodok Pemerintah Provinsi Bali untuk bisa diterapkan mulai tahun 2024. 

Lebih lanjut, Koster mengatakan bahwa rencana pungutan bagi wisatawan mancanegara ini nggak hanya berlaku bagi mereka yang langsung bertandang ke Bali tapi juga yang memasuki Bali melalui daerah lain di wilayah Indonesia.

Nantinya tarif retribusi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan dalam rupiah agar wisatawan asing tak mengikuti kurs dolar. Retribusi berlaku untuk satu kali kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali. Sistem pembayarannya juga bisa dilakukan secara elektronik atau e-payment. 

“Pembayaran pemungutan oleh wisatawan asing berlaku hanya untuk satu kali selama berwisata di Bali. Kemudian pungutan yang wajib dibayar melalui pembayaran secara elektronik atau e-payment sebesar Rp150.000,” terang Koster.

Setelah membayar dan menujukkan bukti pembayaran, barulah para petugas yang ada di pintu kedatangan akan mempersilakan turis asing memasuki Bali. Bila masuk melalui Bandara Ngurah Rai, maka turis asing akan diminta menunjukkan bukti pembayaran di konter Imigrasi.

Pemungutan retribusi terhadap turis asing di Bali bukanlah hal ilegal karena ada Perda terkait hal itu tepatnya di UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali tepatnya pada Pasal 8 dan Pasal 3 ayat 4. Disebutkan, Pemerintah Provinsi Bali berwenang memperoleh sumber pendanaan dari wisman untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali. 

Nantinya, retribusi yang dipungut dari wisatawan mananegara akal masuk ke sumber pendapatan asli daerah (PAD) Bali dan diharapkan bisa membantu melindungi kebudayaan dan lingkungan alam dan pembangunan infrastruktur Bali.

Gubernur Koster juga meyakini pungutan ini tak akan berdampak ke jumlah kunjungan wisatawan manacanegara di wilayahnya. Menurutnya, wisatawan mancanegara selalu menyambut positif pengumpulan dana demi lingkungan dan keberlanjutan wisata Bali. Sebelumnya, telah berjalan program kontribusi sukarela bagi wisatawan mancanegara.

Tags: Gubernur BaliI Wayan Kosterretribusi turis asing di Balituris asingwisatawan mancanegara

Artikel Terkait

pesona hutan digital pertama
Pariwisata

Pesona Hutan Digital Pertama Indonesia, Ada Apa Saja?

September 29, 2023
alasan pembangunan LRT Bali
Pariwisata

Alasan Pembangunan LRT Bali akan Berada di Bawah Tanah

September 27, 2023
destinasi pulau terbaik dunia
Pariwisata

Destinasi Pulau Terbaik Dunia Dinobatkan ke Indonesia

September 27, 2023
Museum Islam Nusantara_0
Pariwisata

3 Keunikan Museum Islam Nusantara di Lasem, Ada Alquran Super Jumbo!

September 22, 2023
Sumbu Filosofi Yogyakarta
Hiburan

Sumbu Filosofi Yogyakarta Disahkan UNESCO Jadi Warisan Dunia

September 19, 2023
kota tujuan wisata terpopuler
Hiburan

10 Kota Tujuan Wisata Terpopuler di TikTok 2023, Ada Jakarta!

September 15, 2023

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Apa Itu Pasir Kuarsa yang Miliki 7 Manfaat di Sektor Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skintific Rilis Produk Foundation Baru, Tahan hingga 24 Jam, loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Istilah Sumber Daya dan Cadangan, Jangan Tertukar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pekerjaan untuk si Hobi Ngulik Media Sosial, Sikat, Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok
Sampaijauh.com

Inspirasi Nyata Di Sekitar Kita

Jl. Kembang Kerep No.14A, RT.6/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

[email protected]

MENU

  • Terbaru
  • Perindustrian
  • Inspirasi Nyata
  • Hiburan
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi

Pages

  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Sobat Sampai Jauh
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Tentang Kami
  • Tim Kami

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version