Rencana pengenaan pajak ekspor untuk produk turunan nikel seperti fernonikel, nikel pig iron (NPI), dan nikel matte sudah terdengar sejak tahun lalu. Namun aturan resmi belum ditetapkan pemerintah hingga saat ini. Kabar terbarunya menyebutkan pemerintah akan mengkaji ulang rencana kebijakan pajak ekspor untuk industri nikel.
Langkah ini diambil karena pemerintah melihat tren penurunan harga nikel sejak awal 2023. Diketahui, sepanjang 2023 berjalan, harga nikel LME merosot hingga 29,8% dari posisi 31.150 dolar AS pada awal tahun. Per Senin (15/5) ia berada di angka 22.217 dolar AS per ton untuk kontrak tiga bulan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi saat ini pemerintah masih melakukan kajian ulang terhadap rencana kebijakan pajak ekspor dan juga mencari momentum yang tepat untuk implementasinya.
“Mungkin kita kemarin agak cepat memberikan usulan itu karena harganya bagus sehingga volume produksi tinggi. Namun sekarang harganya turun,” kata Luhut di Hotel Westin, Jakarta, Senin (9/5/2023).
Tentunya, hal ini sesuai dengan harapan para pelaku industri nikel dalam negeri yang menginginkan pembatalan atas kebijakan pelaksanaan bea keluar komoditas hasil olahan bijih nikel kadar tinggi.
Salah satunya diungkap oleh Direktur Utama PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Alexander Barus yang mengatakan saat ini harga produk olahan bijih nikel kadar tinggi saat ini telah turun dan juga mendekati biaya produksi.
“Tanpa pajak ekspor pun kami juga sudah susah jual ke luar negeri karena permintaan stainless steel dunia turun karena inflasi dan suku bunga tinggi. Di Cina, permintaan real estate turun,” kata Alex.
Permintaan pasar dunia terdap produk olahan nikel seperti fernonikel, nikel pig iron (NPI), dan nikel matte menurun sering dengan penurunan serapan baja tahan karat dunia. Menurutnya, kondisi itu disebabkan oleh anjloknya proyek pembangunan, infrastruktur, hingga bisnis properti.
Selain itu, juga ada masalah lain, yaitu konsumsi industri dalam negeri masih belum sanggup untuk menyerap seluruh feronikel, nikel pig iron (NPI), dan nikel matte. Padahal di IMIP sendiri kini produksi hasil olahan bijih nikel kadar tinggi bisa mencapai 8 juta ton per tahun.
“Tidak ada pajak ekspor saja ini tidak ada yang beli. Kalau ada pajak siapa yang beli, apalagi serapan dalam negeri minim,” tandas Alex.