Indonesia mempunyai target nol emisi karbon di tahun 2060 sebagai upaya meminimalisir dampak perubahan iklim. Ternyata, untuk mewujudkan realisasi target nol emisi karbon 2060 ini, Indonesia membutuhkan biaya US$500 miliar atau sekitar Rp7.250 T (dalam kurs Rupiah Rp14.500). Biaya ini digunakan untuk mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) sebagai pengganti energi fosil, yang akan berdampak baik pada dekarbonisasi.
Diketahui pemerintah Indonesia memiliki target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025 mendatang dan target untuk mencapai emisi nol bersih pada 2060.
Dipaparkan lebih lanjut oleh Direktur Perencanaan Korporat PLN Evy Haryand, bahwa pembuatan pembangkit EBT membutuhkan ongkos produksi sekitar US$3,3 cent per Kilowatt Hour (KwH) sampai dengan tahun 2060.
“Ini membutuhkan dukungan fiskal subsidi, kompensasi dan ada kebutuhan biaya terkait dengan green financing yang mencapai US$ 500 miliar sampai 2060,” ungkap Evy dalam diskusi virtual pada, Kamis (9/6/2022).
Tugas Berat PLN
Dalam mengejar realisasi target nol emisi karbon dengan melakukan pengembangan EBT, PLN memiliki rangkaian tugas berat. Ragam kendala yang dihadapi yaitu dari mulia biaya yang cukup besar hingga kelebihan pasokan listrik dari pembangkit listrik yang beroperasi saat ini. Dikatakan lebih lanjut, cara untuk menyelesaikan permasalahan oversupply salah satunya dengan memberhentikan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara.
“Pensiun PLTU Batu Bara untuk memberi ruang, karena kita ketahui kita oversupply, kita perlu beri ruang untuk masuknya renewable kalau tidak ingin menambah oversupply semakin memburuk,” ujar Evy.
Selain memensiunkan PLTU Batu Bara, PLN juga harus membentuk strategi untuk creating demand atau membuat permintaan agar pasokan listrik yang over saat ini mampu terserap secara optimal sebelum menghasilkan listrik dari pembangkit EBT.
Sektor industri juga diharapkan bisa mengakselerasi upaya pencapaian target nol emisi karbon dengan memanfaat energi terbarukan lewat fasilitas-fasilitas Renewable Energy Certificate (REC) atau Sertifikat Energi Terbarukan. Ini dilakukan sebagai dukungan PLN agar industri-industri di dalam negeri mempunyai label green dari hasil produksinya.