Ada kabar baik nih untuk masyarakat Indonesia, di mana baru saja Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi berakhir atau dicabut.
Pengumuman berakhirnya atau dicabut secara resmi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini diumumkan langsung melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat (30/12/2022).
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” ujar Presiden Jokowi.
Namun, meskipun PPKM telah dicabut, Presiden Jokowi juga memastikan bansos akan tetap dijalankan untuk masyarakat. Selain itu, Presiden meminta jajarannya tetap mendorong vaksinasi booster agar kekebalan tubuh masyarakat Indonesia terjaga.
Sebelumnya, Presiden Jokowi pun telah menyampaikan rencana menghentikan PPKM beberapa waktu lalu, setelah melihat kondisi pandemi Corona di RI telah terkendali.
“Saat Delta masuk, kasus harian kita mencapai 56 ribu kasus. Kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM, kita,” terang Jokowi dalam acara ‘Outlook Perekonomian Indonesia 2023’ pada Rabu (21/12/2022) lalu.
Dengan resmi dihentikannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, maka masyarakat Indonesia pun bisa melakukan kegiatan seperti biasa atau sebelum pandemi Corona melanda dunia.
Diharapkan perekonomian masyarakat pun kembali membaik setelah kurang lebih tiga tahun dihantam “badai” Covid-19. Sebagai catatan, per 27 Desember 2022, di Indonesia terjadi kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid -19 Wisma Atlet Kemayoran sendiri ditutup mulai 31 Desember 2022.
Penutupan RSD tersebut telah ditandatangani Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dengan Nomor Surat B-404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/2022 perihal ‘Penghentian Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran’.