Benda peninggalan sejarah diketahui memiliki berbagai macam rupa bentuk, salah satunya adalah prasasti. Belum lama ini, publik dibuat heboh dengan penemuan sebuah prasasti. Prasasti Mpu Sindok namanya. Peninggalan sejarah ini ditemukan di situs arkeologi Gemekan, Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Jawa Timur.
Prasasti tersebut merupakan penemuan tim Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur (BPCB Jatim), setelah pada tanggal 7 hingga 12 Februari 2022 dilakukan penggalian secara bertahap.
Meskipun prasasti berhasil ditemukan, keberadaanya telah disadari oleh warga sejak periode 1980-an. Lantaran, warga menemukan struktur tanah yang terlihat tidak biasa, janggal, dan ganjil, seolah-olah menutupi bangunan kuno.
Barulah di tahun 2016, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas) mendapatkan hasil penelitian mengenai struktur tanah tersebut. Walaupun, mereka masih menemukan adanya singkapan dari susunan tempat itu.
Lalu pada 2018, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur (BPCB Jatim) melakukan pencarian situs di kawasan Cagar Budaya (KCBN) di Mojokerto. Termasuk salah satunya struktur tanah di situs Gemekan.
Akhirnya pada Februari 2022, tim peneliti mulai melakukan penggalian di struktur tanah tersebut untuk menguak kebenarannya. Menurut pendapat dari seorang arkeolog BPSB Jatim, Muhammad Ichwan menjelaskan bahwa dari hasil penggalian tersebut, dirinya beserta tim menemukan struktur seperti bangunan kaki candi beserta tangganya yang berada di sisi timur situs.
“Ketika kami membersihkan struktur tersebut, di sudut timur laut dari struktur tersebut kami mendapatkan prasasti yang terbuat dari batu andesit,” ujar Ichwan.
Jika dilihat berdasarkan ukurannya, prasasti yang baru ini memiliki lebar 88 cm, tinggi 91 cm, dan tebal 21 cm. Dari prasasti tersebut juga ditemukan tulisan yang berada di sisi-sisinya, antara lain sisi depan, samping kanan, dan belakang.
Selain itu, terdapat informasi periodik pembuatan prasasti tersebut. Meskipun tidak terlalu jelas, namun di antara angka-angka tersebut tertulis “852 Saka” atau setara dengan 930 Masehi, “853 Saka” atau 931 Masehi, atau “859 Saka” yang berarti tahun 937 Masehi.
Merespons hal terebut, salah seorang pemerhati cagar budaya sekaligus sejarawan yang mempelajari bahasa Jawa kuno, Agus Gumelar menyatakan Mpu Sindok jelas menulis pada prasasti tersebut. Bahkan, Mpu Sindok menuliskan juga nama aslinya, yakni Sri Maharaja Rakai Hino Dyah Sindok Sri Isanawikrama Dharmottungadewawijaya.
Adapun menurut arkeolog sekaligus epigraf Puslit Arkenas, Titi Surti Nastiti menjelaskan tulisan di bagian samping prasasti merupakan kutukan yang berlaku bagi orang perusak prasasti.
Namun, dari berbagai pendapat yang masuk, justru pihak BPCB belum berani memastikan prasasti tersebut merupakan sebuah kutukan atau bukan. Menurutnya data-fakta sejarah adalah hal terpenting. Dari bukti tersebut dapat disimpulkan bahwa, Mpu Sindok adalah sosok yang memindahkan pusat pemerintahan kerajaan Mataram kuno dari Jawa Tengah ke Jawa Timur. Seusai berpindah kepemerintahan, kerajaan ini lebih dikenal dengan nama Kerajaan Medang.