Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah mulai dari 31 Agustus – 13 September 2021. Adapun setiap kabupaten dan kota di Jawa dan Bali kini memiliki level yang berbeda-beda.
Melihat hal tersebut, pemerintah daerah di kabupaten dan kota, Jawa-Bali pun menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan level berbeda-beda. Peraturan tersebut berlaku di berbagai sektor.
Seperti pada sektor transportasi khususnya KRL, di mana pihak KAI Commuter sudah tidak mewajibkan pengguna KRL atau commuter menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas Satgas Covid-19 di stasiun-stasiun.
Para pengguna commuter hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksin sebagai persyaratan perjalanan di wilayah Jabodetabek, mulai Rabu (8/9/2021). Begitupun dengan pengguna KRL Yogyakarta Solo dan KA Prambanan Ekspres.
“Selanjutnya mulai Sabtu (11/9/2021) dokumen perjalanan yaitu STRP, surat tugas, surat keterangan kerja, maupun surat dari pemerintah setempat sudah tidak berlaku lagi sebagai syarat untuk naik KRL, karena harus menunjukkan sertifikat vaksin,” jelas Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter.
Mengenai sertifikat vaksin sendiri, pengguna KRL atau commuter minimal harus menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama. Jika pada saat pengecekan yang dilakukan Satgas Covid-19 terhadap masyarakat yang belum divaksin karena alasan medis, dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya.
Sedangkan untuk sektor pariwisata, pemerintah telah membuka 20 tempat wisata kabupaten dan kota di Jawa dan Bali dengan status level 3 dan level 2. Tentu saja, para wisatawan diwajibkan memiliki sertifikat vaksin dan telah mengunduh aplikasi Pedulilindungi. Penyesuaian aturan ini secara detail telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Sekedar informasi saja, saat ini kota Lamongan menjadi yang pertama menjadi wilayah di pulau Jawa yang telah berstatus level 2. Sedangkan provinsi Jawa Timur menjadi wilayah yang mengalami penurunan penularan Covid-19 paling drastis.
Sedangkan provinsi DKI Jakarta, menjadi wilayah yang sukses mencapai target vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Diharapkan dengan penurunan level di beberapa wilayah tersebut masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan ketika bepergian.