Secara global umat muslim lebih banyak menjadi pasar atau konsumen daripada menjadi pelaku utama atau produsen dalam industri halal. Hal ini diketahui dari data Dinar Standar berjudul “State Of The Islamic Global Economy Report” yang dirilis pada Maret 2022.
Laporan tahunan ini berisikan data tentang 1,9 miliar muslim di dunia yang diperkirakan menghabiskan setara dengan $2 triliun pada tahun 2021 dalam kategori makanan, farmasi, kosmetik, fashion, travel, dan media/sektor rekreasi.
Berbicara tentang industri halal sendiri, Indonesia merupakan negara dengan pasar ekonomi halal domestik terbesar di dunia. Dikatakan demikian karena dilihat dari tahun 2020 lalu, Indonesia mempunyai pasar global terbesar dengan populasi muslim sebanyak 229,6 juta jiwa. Oleh karena itu, tak heran bila Indonesia memiliki potensi sebagai pusat industri halal di dunia.
Pada tahun 2020, Indonesia pernah menjadi salah satu pemasok global teratas dalam kategori produk halal seperti di bidang makanan, fesyen, farmasi, dan kosmetik untuk ke beberapa negara Organisais Konferensi Islam (OKI).
Masih di tahun yang sama, yakni 2020, Indonesia juga pernah menjadi eksportir produk halal sebanyak $8,6 miliar untuk ke beberapa negara OKI. Hal ini menjadikannya menjadi eksportir terbesar ke-9 pada masa itu.
Sebelum itu, pada tahun 2019, Indonesia juga pernah menjadi negara OKI dengan peringkat tertinggi di FDI, yakni dengan memperoleh 81% lebih tinggi dari EUA dengan jumlah $13,8 miliar. Hal ini juga lebih tinggi daripada Malaysia dengan 175% atau setara $9,1 miliar.
Dari hasil tersebut keuntungan bagi Indonesia adalah menerima 43% investasi global ke dalam ekonomi halal. Dengan persentase tersebut jika dijumlahkan bisa sebanyak $5,01 miliar dari total $11,78 miliar.
Oleh karena itu, dengan menangkap 10% lebih lanjut dari investasi ekonomi halal, Indonesia bisa mendapatkan PDB yang meningkat hingga sebesar $0,5 miliar. Dan juga dari total tersebut potensi galal industri di Indonesia dapat meningkat sebesat $3,6 miliar per tahun untuk ke pasar OKI dan non-OKI. Terutama dengan negara dalam jumlah populasi Muslim yang cukup besar.
Selain itu, melihat selama 5 tahun ke belakang ini, pangsa ekonomi Syariah dalam perekonomian nasional telah mengalami kenaikan. Menurut Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah tahun 2020 oleh Bank Indonesia menyebutkan ekonomi syariah yang diterapkan di Indonesia tidak terpengaruh pandemi Covid-19.