Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Ayo Bijak Dalam Media Sosial, Kenali Siapa Polisi Virtual di Indonesia

Polisi virtual di Indonesia resmi beroperasi. Sejak tanggal 21 Februari lalu, sudah ada akun media sosial yang ditegur. Siapa sosok polisi virtual ini?

Penulis :SampaiJauhCom
March 1, 2021
in Berita Pilihan
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
polisi virtual di Indonesia

polisi virtual di Indonesia

172
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Publik tengah dihebohkan dengan kemunculan polisi virtual di Indonesia. Virtual police atau polisi virtual di Indonesia telah diaktifkan setelah kehadiran surat edaran Kapolri nomor SE/2/II/2021. Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Polri Irjen menjelaskan pada hari Rabu (24/2/2021) lalu sudah ada tiga akun pengguna media sosial yang sudah mendapatkan surat teguran dari polri. 

Bagi yang masih asing dengan polisi virtual ini beserta dengan tugas hingga bagaimana cara kerja mereka, simak ulasannya di bawah ini.

ArtikelTerkait

mengenal istilah childfree

Mengenal Istilah Childfree: Sejarah, Alasan dan Pro-Kontra

February 13, 2023
27 titik putar balik

27 Titik Putar Balik di Jalanan Jakarta akan Ditutup Dishub

February 10, 2023

Tugas Polisi Virtual

Seperti polisi pada umumnya, polisi virtual di Indonesia memiliki tugas untuk mengedukasi masyarakat terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi virtual akan berpatroli di dunia maya untuk menegur para pengguna media sosial jika terjadi pelanggaran UU ITE. 

“Nantinya virtual police akan melakukan tindakan menegur dan menjelaskan potensi pelanggaran pasal-pasal sekian, juga ancaman-ancaman apa yang terkait dengan UU ITE. Lalu memberikan apa yang sebaiknya dilakukan,” ungkap  Ahmad Ramadhan selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes pada Kamis (18/2/2021) yang dikutip dari Kompas.com. 

Bagaimana Cara Kerja Polisi Virtual?

Jika petugas polisi virtual menemukan adanya pelanggaran terhadap UU ITE, pelanggaran tersebut akan dilaporkan kepada atasan. Setelah pelaporan, unggahan diserahkan oleh petugas dan meminta pendapat kepada para ahli pidana, bahasa, dan ITE. Jika di dalam unggahan tersebut memiliki potensi tindak pidana maka akan diserahkan ke Direktur Tindak Siber. Argo menambahkan, setelah adanya pengesahan barulah pihak polisi mengirim pesan kepada akun yang telah melakukan pelanggaran tersebut. 

Mari Bijak dalam Media Sosial, Polisi Virtual Sudah Resmi Aktif!

Seperti yang sempat disinggung di atas, aktifnya polisi virtual ini setelah adanya surat edaran Kapolri nomor SE/2/II/2021. Diantara tiga akun media sosial yang telah mendapatkan surat teguran, Argo menjelaskan salah satu contoh kasusnya yang mengunggah gambar disertai tulisan “Jangan lupa saya maling”. 

Tidak tanggung-tanggung, Argo turut membacakan surat peringatan tersebut secara lengkap. 

“Virtual police alert. Peringatan 1. Konten Twitter Anda yang diunggah 21 Februari 2021 pukul 15.15 WIB berpotensi pidana ujaran kebencian. Guna menghindari proses hukum lebih lanjut, diimbau untuk segera melakukan koreksi pada konten media sosial setelah pesan ini Anda terima. Salam Presisi,” ujarnya. 

Lantas, bagaimana jika sang pelaku pelanggaran UU ITE tidak memiliki keinginan untuk menghapus unggahannya? Peringatan terus diberikan selama pihak yang merasa dirugikan dari unggahan tersebut masih ada.

Indonesia, mari lebih bijak dalam penggunaan media sosial mulai dari sekarang.

Tags: informasi teknologiinformasi terkiniinformasi updatemedia sosialmedianasionalispolisi virtualsampaijauhteknologiumum

Artikel Terkait

mengenal istilah childfree
Berita Pilihan

Mengenal Istilah Childfree: Sejarah, Alasan dan Pro-Kontra

February 13, 2023
27 titik putar balik
Berita Pilihan

27 Titik Putar Balik di Jalanan Jakarta akan Ditutup Dishub

February 10, 2023
MSCHF Rilis Sepatu Astro Boy
Berita Pilihan

MSCHF Bakal Rilis Sepatu Merah ala Astro Boy, Bikin Nostalgia!

February 10, 2023
(Foto: promediateknologi.com).
Berita Pilihan

Hore, Angkutan Online Kemungkinan Tak Dikenakan Tarif ERP

February 9, 2023
Gula Zat Adiktif
Berita Pilihan

Peneliti dari Princeton University Sebut Gula Seperti Zat Adiktif

February 9, 2023
Meta cegah konten pelecehan anak
Berita Pilihan

Meta dan LSM Indonesia Kompak Cegah Konten Pelecehan Anak

February 9, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Becak Motor akan Dihilangkan di Yogyakarta, Diganti Becak Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMN Tower di IKN Jadi yang Tertinggi se-Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version