Diberlakukannya larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021, ternyata membuat sejumlah perusahaan bus di Pulau Jawa melakukan penyesuaian tarif tiket yang telah dimulai sejak pada April – Mei 2021.
Diberlakukannya penyesuaian tarif ini, bertujuan untuk meminimalisir potensi membludaknya masyarakat melakukan perjalanan mudik sebelum masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Kenaikan tarif pun beraneka ragam, mulai dari Rp. 20 ribu hingga Rp. 500 ribu sesuai dengan kelas dan kota tujuan. Seperti diungkapkan Zaenal Arifin selaku Ketua Umum BisMania Community menjelaskan jika harga tiket bus naik sekitar 20-30 persen dari harga normal.
“PO yang melayani rute Jawa sudah kompak naikkan tarif sekitar 30 persen. Bahkan ada beberapa bus yang menaikkannya berkala dan progresif sesuai dengan kelas bus tersebut,” jelas Zaenal.
Sedangkan pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali mengungkapkan jika kebijakan peniadaan mudik membuat berbagai perusahaan bus mengalami penurunan penumpang.
“Tentu ada penyesuaian harga (tiket), namun kami juga mengikuti kondisi pasar,” jelas Anthony kepada salah satu media online di Indonesia.
Tidak hanya itu saja, peniadaan mudik juga berdampak besar terhadap bisnis transportasi khususnya angkutan penumpang. Biasanya, bus dapat beroperasi mengangkut penumpang hingga pekan ketiga Ramadhan.