Baru-baru ini, tepatnya pada Senin (3/10/2022) ‘Operasi Zebra 2022’ yang digelar oleh Korlantas Polri dilakukan dengan sistem tilang elektronik. Adapun target yang dituju merupakan para pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.
‘Operasi Zebra 2022’ yang digelar serentak di berbagai wilayah Indonesia oleh Korlantas Polri tersebut menekankan agar petugas tidak diperkenankan melakukan tilang secara manual. Namun, kini penilangan masih bisa dilakukan sebab masuk ke dalam wewenang kepolisian.
Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Firman Shantyabudi sendiri menerangkan dalam konferensi pers yang disiarkan di situs Korlantas Polri, Jumat (30/9/2022), bahwa proses menilang atau tidak menilang merupakan otoritas polisi.
“Menilang atau tidak menilang itu ada dalam kewenangan anggota berdasarkan undang-undang yakni diskresi,” ujar Irjen Pol Firman Shantyabudi.
ETLE sendiri belum dapat menggantikan tugas polisi di lapangan secara penuh. Maka, petugas masih bisa melakukan tilang secara manual. Kamera tilang elektronik sendiri merupakan bagian dalam membantu tugas polisi untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara kendaraan bermotor di Indonesia.
“Kapolri berharap kita tidak ada transaksi negatif, tilang engga tilang engga kemudian buntutnya pungli. Jadi jika ada polisi di lapangan jangan wah bapak ga boleh nilang? Kami masih punya kewenangan itu. Tapi tujuan kita bukan menilang orang di jalan, bedakan dan tolong sampaikan jangan sampai salah,” tambah Firman.
Sebelumnya, Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho sesuai arahan Kapolri memastikan jika petugas dilarang melakukan tilang manual pada ‘Operasi Zebra‘ tahun ini.
“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” jelas Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho pada Rabu (28/9/2022).
Sebagai informasi saja, pelaksanaan ‘Operasi Zebra’ tahun ini digelar serentak di 33 provinsi kecuali Bali yang sedang melakukan persiapan KTT G20. Setidaknya ada 14 pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak petugas di lapangan selama ‘Operasi Zebra‘ dilakukan.