Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Perhatian! Surat Izin Mengemudi C Kini Dibagi 3 Golongan

Pemilik motor berkapasitas mesin silinder di atas 200 cc wajib ganti SIM.

Penulis :SampaiJauhCom
June 2, 2021
in Berita Pilihan, sampaijauhcom
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Pemilik motor gede wajib ganti golongan SIM C./ Sumber Foto: ngopibareng.id

Pemilik motor gede wajib ganti golongan SIM C./ Sumber Foto: ngopibareng.id

21
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Para pengendara motor siap-siap mulai saat ini memiliki golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berbeda, yakni SIM C, CI dan CII. Di mana tiap golongan disesuaikan dari jenis motor dan kekuatan mesin.

Seperti dilansir situs resmi NTMC Polri, aturan tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi C ini mengacu pada Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021. Adapun Perpol tersebut berbunyi:

ArtikelTerkait

Mengenal Justice Collaborator

Mengenal Justice Collaborator dan Penerapannya di Indonesia

March 16, 2023
ekspor industri kriya

Kemenperin: Ekspor Industri Kriya Indonesia Semakin Meningkat!

March 11, 2023
  1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimetre cubic).
  2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimetre cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimetre cubic), atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
  3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimetre cubic) atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Melihat poin-poin tersebut, otomatis para pengendara motor besar atau moge (bukan listrik dan listrik) diwajibkan mengganti golongan SIM C menjadi SIM CI atau SIM CII. Untuk mendapatkan SIM golongan CI dan CII sendiri harus memiliki persyaratan tertentu.

Persyaratan tersebut adalah pemilik kendaraan kapasitas mesin 250 cc sampai 500 cc atau sudah terlebih dahulu memiliki SIM C selama 12 bulan sejak diterbitkan sebelum naik ke golongan CI.

Begitupun ketika menggunakan motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc, pengendara harus sudah terlebih dahulu memiliki SIM CI selama 12 sejak diterbitkan sebelum naik ke golongan CII.

Permintaan atau perubahan golongan SIM C sendiri kini sudah bisa dilakukan sejak 31 Maret 2021.

Tags: 2000cc200cc500ccmedianasionalismotorgedentmcpolrisampaijauhSIMsuratizinmengemudiupdate

Artikel Terkait

Mengenal Justice Collaborator
Sains dan Teknologi

Mengenal Justice Collaborator dan Penerapannya di Indonesia

March 16, 2023
ekspor industri kriya
sampaijauhcom

Kemenperin: Ekspor Industri Kriya Indonesia Semakin Meningkat!

March 11, 2023
7 Film Pendek Indonesia Berkesan Panjang
Hiburan

7 Film Pendek Indonesia Berkesan Panjang, Cekidot, Sob!

February 23, 2023
Erick Thohir Menjabat Ketua Umum PSSI
Olahraga

Sah! Erick Thohir Jabat Ketum PSSI (2023–2027)

February 16, 2023
mengenal istilah childfree
Berita Pilihan

Mengenal Istilah Childfree: Sejarah, Alasan dan Pro-Kontra

February 13, 2023
27 titik putar balik
Berita Pilihan

27 Titik Putar Balik di Jalanan Jakarta akan Ditutup Dishub

February 10, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Bandara Indonesia Masuk Airport Paling Menyenangkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Becak Motor akan Dihilangkan di Yogyakarta, Diganti Becak Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMN Tower di IKN Jadi yang Tertinggi se-Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setlist Konser Arctic Monkeys Jakarta 2023, Ada Lagu Favoritmu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Slipknot dan Trivium Hadirkan Nuansa Indonesia di ‘Hammersonic 2023’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version