Menyoal wilayah pertambangan, terutama menghitung kekayaan mineral di Indonesia dari nikel hingga batu bara, kita kerap kali dihadapkan pada perbedaan istilah sumber daya dan cadangan. Ya, meski keduanya sama-sama berartikan jumlah potensi mineral yang dimiliki Bumi Pertiwi, namun keduanya bermakna berbeda.
Supaya Sobat nggak ketuker-ketuker lagi mengenai perbedaan istilah sumber daya dan cadangan mineral, simak penjelasan di bawah, ya.
Jadi, sumber daya adalah bagian dari endapan bahan galian dalam bentuk dan kualitas tertentu serta mempunyai potensi untuk ditambang secara ekonomis. Biasanya, lokasi, kualitas, dan kuantitas karakteristik geologi dari lapisan endapan telah diketahui.
Sumber daya pun dibagi lagi menjadi 3 kategori yaitu sumber daya tereka, tertunjuk dan terukur.
Sedangkan cadangan adalah bagian dari sumber daya yang telah tertunjuk dan terukur hingga dapat ditambah secara ekonomis. Jadi udah bukan mereka-reka lagi adanya seberapa banyak. Menentukan jumlah cadangan harus melalui beragam perhitungan hingga studi kelayakan.
Penetuan tersebut juga harus telah mempertimbangkan semua faktor-faktor yang berkaitan seperti metode penambangan, ekonomi, pemasaran, legal, lingkungan, sosial, dan peraturan pemerintah.
Sumber Daya dan Cadangan pada Batu Bara
Kita ambil contoh di mineral batu bara. Dalam konteks mineral batu bara, sumber daya adalah endapan batubara yang ditentukan oleh kondisi geologi atau kompleksitas secara kuantitatif oleh jarak titik informasi.
Sumber daya batu bara di kualifikasi ke dalam empat bagian, yaitu sumber daya batu bara hipotetik, sumber daya batu bara tereka, sumber daya batu bara tertunjuk dan sumber daya batu bara terukur.
Sedangkan cadangan adalah endapan akumulasi material organik dari sisa tumbuhan melalui proses litifikasi yang kemudian membentuk lapisan batubara. Cadangan batu bara merupakan bagian dari sumber daya batu bara yang sudah diketahui dimensi, kuantitas dan kualitasnya dan dinyatakan layak tambang pada saat pengkajian.
Cadangan batu bara juga dibagi dalam tingkatan klasifikasi batubara berdasarkan keyakinan geologi dan kelayakan keekonomian. Berikut rincian perbedaanya:
a). Keyakinan Geologi
Keyakinan Geologi adalah tingkat kepercayaan yang sesuai dengan tingkat penyelidikan dan ditentukan oleh kerapatan titik informasi geologi.
Misalnya yaitu ketebalan, kemiringan, bentuk, korelasi, sebaran, struktur, ketebalan tanah penutup, kuantitas dan kualitas. Tingkat keyakinan geologi secara kuantitatif dilihat dari singkapan dan lubang bor.
b). Kelayakan Ekonomi
Kelayakan Ekonomi merupakan hasil kajian rinci terhadap seluruh aspek teknik dan ekonomis suatu proyek pertambangan, dari eksplorasi hingga eksploitasi.
Kajian ini meliputi ekonomi, penambangan, pengolahan, pemasaran, UU dan kebijakan, lingkungan dan sosial. Dalam aspek keekonomian ketebalan minimum lapisan batu bara yang dapat ditambang dan lapisan pengotor menjadi pertimbangan.
Jadi gimana Sobat SJ? Udah paham ‘kan bedanya sumber daya dan cadangan? Sama-sama belajar, sama-sama paham Sampai Jauh 🙂