Saat ini, peran platform musik digital di Indonesia sudah mulai terlaksana. Baik itu dari unduhan berbayar maupun streaming. Bahkan penjualan musik melalui platform musik digital ini mencapai 97 persen dan 3 persen sisanya pada penjualan fisik.
Maka dari itu, industri musik Indonesia harus bisa terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Sehingga tidak mengandalkan penjualan album fisik, tapi juga mempromosikannya pada platform musik digital.
Tren Platform Musik Digital
Penggunaan platform musik digital sebagai media pendukung untuk mempromosikan musik semakin gencar apalagi di masa pandemi seperti saat ini.
Seperti data yang didapat dari World Economic Forum (WEF) dan PricewaterhouseCoopers (PwC), pada tahun 2019 penampilan langsung atau konser tergeser dengan adanya rekaman dalam berbagai bentuk, seperti unduhan digital, penjualan album fisik, lisensi musik untuk film, iklan, hingga game yang mendominasi sumber pendapatan industri musik global.
Berdasarkan data dari International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) dari seluruh pendapatan industri musik global, penjualan musik digital mencapai 45 persen sedangkan penjualan fisik hanya 39 persen.
Tak hanya itu, peningkatan pendapatan juga terus dialami platform musik digital, terutama sejak 2015. Selain peningkatan dari jumlah penggunanya, peningkatan juga terjadi pada pengguna layanan premium dalam “paket langganan”.
Melansir dari kemenparekraf.go.id, IFPI mencatat, pada 2010 hanya ada 8 juta pengguna berbayar. Lalu sejak 2014 meningkat pesat menjadi 41 juta pelanggan, dan terus naik menjadi 68 juta pelanggan pada 2015. Bahkan, kuartal II-2020 ada peningkatan pelanggan berbayar di platform musik digital Spotify yang meningkat sebesar 6,2 persen, yaitu menjadi 138 juta pengguna.
Potensi Indonesia dalam Pasar Musik Digital
Indonesia berada di posisi ketujuh sebagai pasar platform musik digital terbesar di Asia. Dengan pendapatan mencapai 21 juta dolar AS pada tahun 2015. Pada tahun 2016, McKinsey & Company juga menyebutkan jika Indonesia menjadi salah satu dari empat negara paling potensial untuk industri musik digital.
Indonesia telah berkontribusi langsung di platform musik JOOX sebesar 34,7 persen, di platform musik Spotify sebesar 9,8 persen dan di pasar SoundCloud Asia Tenggara sebesar 10,2 persen.
Pasar musik streaming di Indonesia (2020) diperkirakan tembus sebesar 148 juta dolar AS atau sekitar Rp2,1 triliun menurut lembaga riset dan statistik yang berbasis di Hamburg, Jerman.
Dengan begitu, pada tahun 2024 mendatang diharapkan pendapatan akan terus meningkat secara signifikan di tingkat pertumbuhan yang mencapai 6,4 persen dan menghasilkan pasar sekitar 190 juta dolar AS.