Sampaijauh.com
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Perindustrian IKM

Pentingnya Legalitas Usaha Bagi UMKM, Wajib Punya!

Setiap pelaku usaha wajib melegalkan usahanya.

Penulis :Fitria Nur Rahmawati| Editor :Madava Nanda
May 31, 2023
in IKM, Perindustrian
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Pentingnya Legalitas Usaha UMKM

Foto ilustrasi surat legalitas usaha. (Ilustrasi: Sampaijauh.com/Radjiman Edi Purwanto)

13
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyebutkan bahwa baru sebanyak 3 persen para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki legalitas usaha di Kabupaten Bogor. 

“Dari data BPS (Badan Pusat Statistik) ada hampir satu juta UMKM di Kabupaten Bogor, tapi berdasarkan fasilitas pembinaan oleh kami yang legalitasnya sudah lengkap itu baru ada sekitar 32.000 UMKM,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana. 

Padahal, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha untuk pengurusan legalitas usaha melalui penyediaan gerai-gerai Diskop-UMKM pada setiap Saba Desa. 

“Karena yang harus dimiliki para UMKM itu salah satunya NIB (Nomor Induk Berusaha). Kami juga ingin UMKM ini terdaftar di desa, untuk itu saya menyarankan kepada masyarakat, agar mengurus surat keterangan usaha di desa,” tambahnya.

Kira-kira seberapa pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM, ya? Untuk mengetahui hal tersebut, yuk simak dengan baik berikut ini!

Legalitas merupakan surat izin usaha yang sangat fundamental dan wajib dimiliki oleh pelaku usaha. Dengan memiliki surat tersebut dianggap sebagai salah satu bentuk ketaatan kepada hukum. 

Terlebih di Indonesia sendiri UMKM merupakan salah satu sektor yang menopang perekonomian bangsa. Oleh karena itu pelaku usaha diwajibkan untuk melegalkan usahanya. Dalam hal ini pemerintah daerah juga telah berupaya untuk memberikan kemudahan perihal pembuatan perizinan legalitas usaha.

Bahkan, kabarnya saat ini untuk mengurus legalitas usaha bisa dilakukan secara online atau Online Single Submission (OSS). OSS sendiri merupakan sistem perizinan usaha terhubung dengan elektronik dan dikelola oleh Lembaga Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Biasanya di dalam surat izin usaha terbagi menjadi tiga hal, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha, dan Izin Komersial. Sementara NIB sendiri berfungsi sebagai nomor bukti suatu badan usaha yang telah terdapat pada sistem OSS. 

Lantas, apa kelebihan memiliki legalitas badan usaha untuk pelaku IKM? Perlu Sobat pahami, memiliki legalitas izin usaha sama halnya seperti mempunyai perizinan resmi bagi sebuah badan usaha sebelum mereka melakukan aktivitas operasional usahanya.

Dengan adanya surat legalitas ini pelaku usaha juga lebih mudah untuk mengajukan izin mendirikan bagunan dan lingkungan. Selain itu, ada beberapa keuntungan lainnya jika memiliki legalitas izin usaha, di antaranya:

– Usaha yang dijalankan mendapat legalitas resmi

– Memudahkan untuk mengajukan pinjaman usaha

– Sebagai sarana promosi

– Mempermudah mengembahkan usaha

Dari penjelasan ini jadi paham kan Sob seberapa pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Maka dari itu, kalau Sobat memiliki usaha, jangan lupa untuk dapatkan legalitas usahamu, ya.

Tags: legalitas usaha bagi UMKMpentingnya legalitas usahasurat perizinan usahaumkm

Artikel Terkait

10 gim horor lokal
Hiburan

10 Gim Horor Lokal yang Asyik dan Seru untuk Dimainkan

October 1, 2023
film dokumenter konser taylor swift
Hiburan

Film Dokumenter Konser Taylor Swift Bakal Tayang di Indonesia

October 1, 2023
RUTE MINI 23–29 September 2023
Hiburan

RUTE MINI: 7 Berita Pilihan Sampai Jauh (23–29 September 2023)

September 30, 2023
digitalisasi sertifikasi TKDN
Ragam Industri

Digitalisasi Sertifikasi TKDN Mempermudah Pelaku Industri RI

September 30, 2023
cegah nikel nggak sekarat
Logam

Cegah Nikel Biar Nggak Gampang Sekarat? Begini Caranya

September 30, 2023
Tiga Inovasi Freeport Indonesia_1
Logam

3 Inovasi Freeport Indonesia Terapkan Strategi Dekarbonisasi

September 29, 2023

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Apa Itu Pasir Kuarsa yang Miliki 7 Manfaat di Sektor Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peneliti BRIN Temukan Piramida Toba Setinggi 120 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Istilah Sumber Daya dan Cadangan, Jangan Tertukar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok
Sampaijauh.com

Inspirasi Nyata Di Sekitar Kita

Jl. Kembang Kerep No.14A, RT.6/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

[email protected]

MENU

  • Terbaru
  • Perindustrian
  • Inspirasi Nyata
  • Hiburan
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi

Pages

  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Sobat Sampai Jauh
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Tentang Kami
  • Tim Kami

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version