Penjualan ‘Sepi’, Kemenperin Bakal Evaluasi Subsidi Sepeda Motor Listrik

“Kami ingin pastikan bantuan kendaraan listrik, baik itu motor ataupun mobil listrik bisa berjalan baik. Oleh sebab itu, evaluasi dilakukan.”

Kemenperin Bakal Evaluasi Subsidi Sepeda Motor Listrik

Motor listrik merk Vektor. (Foto: Motor1.com).

Sepinya minat beli sepeda motor listrik di Tanah Air, membuat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal melakukan evaluasi, nih, Sob terhadap penyaluran bantuan subsidi sepeda motor listrik. 

Mengutip Kontan.id pada Kamis (27/7), Kemenperin mengungkapkan baru 36 unit motor listrik bersubsidi yang berhasil disalurkan kepada konsumen. Lalu, ada sekitar 1.015 unit motor listrik sedang dalam proses pendaftaran dan 142 unit telah terverifikasi. Sisa kuota subsidi sepeda motor listrik diketahui berjumlah 198.807. 

Melihat hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku penyaluran bantuan subsidi sepeda motor listrik tersebut sepenuhnya belum optimal sejak pertama kali dimulai, yakni pada 20 Maret 2023. 

Untuk itu, pemerintah akan segera mengevaluasi apa saja hal yang dinilai kurang dari kebijakan tersebut,baik dari sisi harga, skema subsidi, maupun distribusinya. 

“Kami ingin pastikan bantuan kendaraan listrik, baik itu motor ataupun mobil listrik bisa berjalan baik. Oleh sebab itu, evaluasi dilakukan,” ujar Agus Gumiwang di Gedung Kemenperin seperti dikutip Kontan. 

Belum diketahui pasti, berapa lama pihak Kementerian Perindustrian akan melakukan evaluasi tentang kebijakan subsidi motor listrik tersebut. Yang pasti nih, Sob, pihak Kemenperin akan terus melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga/kementerian lain untuk evaluasi hal ini. 

Lalu, apakah program bantuan motor listrik akan dihentikan? 

Menperin sendiri menjelaskan jika program bantuan motor listrik akan tetap dilanjutkan pada 2024 mendatang, meskipun tidak diketahui dengan rinci mengenai pagu indikatif APBN 2024 di Kemenperin. 

Diketahui, sebelumnya pemerintah pernah mengungkapkan bahwa telah memberikan anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk bantuan motor listrik sebanyak 200.000 unit pada 2023. Sedangkan untuk 2024, pemerintah diperkirakan akan mengucurkan dana sebesar Rp350 miliar untuk subsidi 50.000 unit motor listrik. 

Produsen motor-motor listrik yang akan mendapat bantuan sendiri berhak ikut program subsidi yang dijalankan oleh pemerintah. Namun, dengan syarat para produsen harus memproduksi motor listrik di Indonesia dengan memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. 

“Kami tetap mendorong supaya ada penguatan struktur industri motor listriknya juga,” tambah Menperin. 

Sejauh ini, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) sendiri mencatat sudah ada sekitar 599 motor listrik yang berhasil terjual sejak pemerintah merilis kebijakan insentif potong harga sebesar Rp7 juta pada Maret lalu. Angka tersebut hanya 0,29% dibanding target penyaluran subsidi kepada 200.000 unit hingga akhir 2023. 

Adapun 599 unit sepeda motor listrik yang terjual tersebut berasal dari 10 pabrikan atau agen pemegang merek (APM). Di antaranya Gesits, United, Smoot, Volta, Selis, Viar, Rakata, Alva, Greentech, dan Polytron.

Exit mobile version