Penghargaan Industri Hijau 2022 akan kembali digelar oleh Kementerian Perindustrian Indonesia. Diketahui gelaran ini merupakan yang ke-12 kalinya sejak dimulai dari tahun 2010. Adapun penghargaan industri hijau ini diperuntukkan agar industri semakin peduli lingkungan dan juga demi meningkatkan kelas-kelas industri yang ada di Tanah Air.
“Untuk industri-industri yang sudah berpartisipasi yang sudah mendapatkan penghargaan kita, itu juga bisa meningkatkan penghasilannya. Sehingga bisa naik kelas dari penghargaan level 1 ke penghargaan ke level-level yang lebih baik,” ujar Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Launching Penghargaan Industri Hijau, di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Lebih lanjut, Kemenperin berharap dari adanya Penghargaan Industri Hijau 2022 ini, industri dalam negeri bisa semakin meluas dan semakin banyak pula industri yang mendapatkan sertifikasi hijau.
Diketahui pada ajang Penghargaan Industri Hijau tahun ini nantinya akan ada 152 industri yang berpartisipasi. Industri ini juga nantinya akan dikelompokkan menjadi kategori industri besar, industri menengah dan industri kecil.
Mengenai klasifikasi industri hijau nantinya akan dimulai dari level 1 sampai level 5 (level tertinggi). Di mana bagi industri yang masuk dalam level 4 dan 5 yaitu untuk industri yang telah melakukan prinsip hijau secara berkelanjutan. Sedangkan untuk level 1-3 diberikan bagi industri yang sudah berkomitmen untuk menerapkan industri hijau.
Dalam penilaian di ajang Penghargaan Industri Hijau 2022 akan ditetapkan oleh tim teknis yang terdiri dari wakil pemerintah, wakil akademi dan lembaga konsultan. Adapun keikutsertaan industri di Penghargaan Industri Hijau tahun ini bersifat terbuka dan sukarela untuk seluruh industri manufaktur nasional.
Indonesia memang sedang bergegas bertransformasi menjadi industri hijau yang lebih ramah lingkungan. Dan pengimplementasian prinsip-prinsip hijau di sektor industri tak hanya didorong karena fokus dunia sedang memitigasi dampak perubahan iklim, namun juga berkaitan dengan produktivitas.
“Karena tidak ada pilihan bagi kita, bagi industri kita dalam negeri agar bisa mereka mendapatkan kepercayaan dari klien dari customer dari market, mereka harus mampu membentuk, memproduksi produk hijau dalam industrinya masing-masing,” papar Menperin Agus.