Selain ekonomi hijau, Indonesia diketahui juga tengah menggodok pengembangan ekonomi biru, lho, Sobat. Apa bedanya dengan ekonomi hijau? Ternyata konsep ekonomi biru merupakan kelanjutan dari ekonomi hijau.
Jika di ekonomi hijau perusahaan diimbau untuk membuat kebijakan yang tidak memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, di ekonomi biru perusahaan sudah harus bisa berinovasi sesuatu untuk memberikan nilai tambah baru.
Sehingga, nantinya ekonomi biru bisa menjadi suatu sistem ekonomi yang berbasis pada jasa ekosistem laut yang juga berfokus pada perluasan kesempatan sosial dan pengurangan limbah terhadap lingkungan.
Terlebih, Indonesia tak hanya dikenal sebagai negara agraris namun juga negara maritim, mempunyai perairan yang luas dengan keanekaragaman hayati yang berlimpah, tidak sulit bagi Tanah Air kita ini untuk menjadi negara dengan ekonomi biru yang berkelanjutan, berdaya saing global sekaligus bisa juga mengatasi masalah lingkungan ekosistem laut.
Potensi Pendukung Ekonomi Biru Indonesia
Kekayaan keanekaragaman sektor kelautan Indonesia sudah terkenal di mata dunia. Indonesia terkenal sebagai negara penghasil ikan terbesar dunia kedua setelah Tiongkok dan juga dikenal sebagai surganya terumbu karang. 76 persen dari seluruh spesies terumbu karang ada di dunia.
Kinerja sektor perikanan Indonesia juga selalu moncer. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepuluh persen komoditas perikanan dunia diekspor oleh Indonesia. Angka ini akan terus bertambah seiring meningkatnya permintaan global untuk makanan laut. Nilai sektor perikanan Indonesia adalah sebesar 29,6 miliar dolar AS, setara dengan 2,6 persen PDB Indonesia dan juga bisa menyediakan 7 juta lapangan pekerjaan.
Konsep ekonomi biru selain bermanfaat untuk menjaga kesehatan laut, juga akan dapat membuka peluang investasi, lapangan pekerjaan, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional karena distribusi pertumbuhan ekonomi perikanan cenderung ke daerah Indonesia timur, sehingga juga meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah.
Upaya Pemerintah Indonesia dalam Pengembangan Ekonomi Biru
Pengembangan ekonomi biru memang digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, tak menutup kemungkinan KKP akan berintegrasi dengan lembaga lainnya.
Selain itu, Menteri KKP, Wahyu Trenggono juga menjabarkan bahan pihak KKP sudah menyiapkan road map atau peta jalan sebagai acuan pengelolaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia untuk hari ini hingga 25 tahun mendatang.
Dalam pengembangan ekonomi biru tersebut terdapat 8 sektor yang diperhatikan yaitu perikanan berkelanjutan, perlindungan laut, pemulihan keanekaragaman hayati dan ekosistem, penanganan limbah, energi terbarukan laut, penanggulangan bencana dan pengurangan risiko, bioteknologi kelautan, turisme, serta teknologi kelautan.
Pengendalian penangkapan ikan dilakukan dengan menerapkan sistem kuota dan membagi zona penangkapan ikan terukur, yang diperuntukan sebagai daerah penangkapan ikan terbatas atau daerah pemijahan dan pengasuhan ikan, menjadi 6 (enam) zona penangkapan ikan terukur yang dimanfaatkan untuk industri, nelayan lokal dan bukan tujuan komersial.
Tak hanya menjaga, komoditas berharga di laut juga diatur pengembangannya. Di antaranya yaitu pengembangan budidaya perikanan untuk komoditas berorientasi ekspor (udang, lobster, kepiting dan rumput laut), serta pembangunan 130 kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal dan 120 kampung nelayan maju.
Menteri Trenggono optimis sebelum mencapai tahun 2045, Indonesia mampu menjadi pengelola perikanan berkelanjutan yang diakui dunia. Untuk itu, dia meminta dukungan semua pihak termasuk perguruan tinggi untuk dapat bekerja sama dalam pelaksanaan program ekonomi biru di Indonesia.
“Saya berharap KKP dapat terus bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, seluruh stakeholders perikanan, peneliti, komunitas internasional, dan Lembaga Pendidikan Tinggi untuk mencapai perikanan berkelanjutan Indonesia melalui pendekatan ekonomi biru untuk generasi masa depan kita,” pungkasnya.