Banyaknya peninggalan sisa-sisa kerajaan terdahulu yang belum terungkap di Indonesia, membuat para beberapa kelompok masyarakat terus menggali keberadaan “kekayaan” bekas kerajaan-kerajaan besar yang belum ditemukan. Salah satunya adalah peninggalan kerajaan Majapahit. Konon masih banyak peninggalan sejarah yang masih tersimpan di beberapa daerah lainnya.
Belum lama ini, ditemukan sumur kuno di tengah-tengah kebun bambu, belakang rumah warga di Dusun Kembang Sore, Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Penemuan sumur tersebut berhasil dirangkum oleh kanal YouTube Kuno Brono.
Dalam kanal Youtube tersebut dijelaskan bahwa sumur kuno tersebut merupakan bekas tempat penyimpanan harta karun Kerajaan Majapahit. Ditambah lagi, sumur kuno tersebut berada di bawah pohon bambu yang dikelilingi oleh serpihan bata yang diperkirakan berusia ratusan tahun, serta pecahan-pecahan genteng berserakan yang biasanya digunakan pada era Kerajaan Majapahit.
Menariknya, saat melirik ke air yang berada di dalam sumur tersebut, terlihat air yang sangat jernih dan terlihat juga jalur untuk ke tempat lain dari dalam sumur. Diduga jalur tersebut menembus ke tempat penyimpanan harta karun.
Menurut cerita yang berkembang dari warga setempat, pada sumur itu terdapat bongkahan emas batangan. Namun, hal ini belum terbukti kebenarannya.
“Jadi di dalamnya ada emasnya. Jika ditirakat bisa muncul emasnya. Sumur ini dikelilingi oleh batu bata yang bengkok. Airnya tidak pernah kering, meskipun di musim kemarau,” jelas pemaparan YouTube Kuno Brono.
Karena letaknya berada di tengah-tengah kebun, maka tak heran apabila banyak warga yang mensakralkan sumur tersebut. Hal ini dibuktikan dengan adanya sesaji di sekitar kawasan sumur kuno. Ketika warga ingin membuat hajatan pun, banyak masyarakat setempat berkunjung terlebih dahulu ke sumur kuno ini, guna memberi hormat kepada leluhur yang dipercaya masih berada di sumur tersebut.
Bagi masyarakat luar Dusun Kembang Sore yang ingin menggelar hajatan dan ingin berkunjung ke sumur kuno ini, diharuskan untuk izin kepada pimpinan dusun terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar, masyarakat di luar dusun mendapat bimbingan dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dilarang atau melanggar ketentuan yang berlaku di Dusun Kembang Sore, Desa Mojowangi.