Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius dalam menciptakan lingkungan bebas polusi, nih, Sob. Baru-baru ini Pemprov DKI mengungkapkan akan menambah 100 unit kendaraan listrik untuk kegiatan dinas pada 2023 mendatang.
Pengadaan 100 unit kendaraan listrik tersebut diutarakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam akun resmi Instagram-nya (@arizapatria) usai menghadiri Hari Perhubungan Nasional pada Sabtu (17/9/2022) di Monas, Jakarta Pusat.
“Pemprov DKI Jakarta sudah mengoperasikan 30 unit bus listrik PT TransJakarta pada akhir tahun 2022 akan menjadi 100 unit, kemudian di 2023 akan ditambah 100 unit kendaraan listrik untuk kedinasan,” ujar Wagub DKI Jakarta.
View this post on Instagram
Selain itu, saat ini Pemprov DKI Jakarta sendiri sedang mengkaji pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur dan Terminal Grogol, Jakarta Barat.
Pengadaan mobil listrik untuk kedinasan sendiri telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Ia memerintahkan semua instansi pemerintah untuk mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik. Perintah itu pun telah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022.
“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional,” bunyi diktum pertama Inpres Nomor 7 tahun 2022.
Selain itu, Presiden juga memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mendorong pemerintah daerah beralih ke mobil listrik. Pemerintah daerah pun diminta untuk segera menerbitkan peraturan daerah terkait hal tersebut.
Menurut Sobat SJ, sudah saatnya kah Indonesia beralih ke kendaraan listrik? Coba beri komentar kamu di kolom komentar ya?